Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pencurian di Gianyar

OKK dan AJB Diringkus di Denpasar, Curanmor di Blahbatuh Terungkap, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mengamankan dua orang terduga pelaku pada Senin, (20/4) sekitar pukul 11.30 Wita.

Istimewa
PENCURIAN - Polsek Blahbatuh, Gianyar, Bali mengamankan dua pelaku curanmor, Rabu (22/4). 

TRIBUN-BALI.COM – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mengamankan dua orang terduga pelaku pada Senin, (20/4) sekitar pukul 11.30 Wita.

Berdasarkan data Polsek Blahbatuh yang dihimpun Tribun Bali, Rabu (22/4), diketahui bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di pinggir Jalan By Pass Dharma Giri pada Minggu malam, (19/4).

Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan sebuah showroom dalam kondisi kunci masih tergantung. Namun, saat kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Blahbatuh.

Baca juga: DENDA Rp100 Ribu Dinilai Tak Bikin Jera, Satpol PP Badung Dorong Pelanggar Sidang Tipiring di Lokasi

Baca juga: Bali Jadi Titik Temu Dialog AI, UMKM, dan Kepemimpinan Generasi Masa Depan

Menerima laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi.

Kedua pelaku kemudian diamankan di wilayah Padang Sambian, Denpasar. Mereka masing-masing berinisial OKK (20) dan AJB (18), yang diketahui berasal dari Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit Honda Scoopy dengan pelat nomor tidak sesuai, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat dan komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada, khususnya tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Blahbatuh untuk proses hukum lebih lanjut. "Pelaku dan barang bukti telah diamankan," ujar Kapolsek. (weg) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved