Berita Jembrana
Dua Residivis Penganiayaan STP dan MD Tertangkap Bawa 100 Gram Sabu, Ini Kata Kapolres Jembrana Bali
Adalah dari dua pengedar narkotika, residivis kasus penganiayaan berinisial STP (22) dan MD (25). Keduanya berhasil diamankan di tempat berbeda.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
KASUS NARKOBA - Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati (tengah) didampingi Kasat Res Narkoba, AKP I Gede Alit Darmana (kiri) saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan kepolisian, Jumat (12/9).
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat agar segera laporkan bila mengetahui atau melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar melalui layanan polisi 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
"Mari kita bersama-sama memperkuat peran keluarga, sekolah, dan lingkungan untuk menciptakan Jembrana yang bersih dari narkoba. Ini sangat penting untuk generasi muda kita agar terhindar dari bahaya narkotika," pesannya. (mpa)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Jembrana
100 Gram Sabu Diamankan Polres Jembrana, STP dan MD Tempel Sesuai Pesanan |
![]() |
---|
Ratusan Calon PPPK Paruh Waktu Datangi Polres Jembrana, Layanan SKCK Khusus Dibuka Tiga Hari |
![]() |
---|
PELAJARAN BAGI ORANGTUA! Pelajar Disapu Travel di Jembrana, Niat Korban ke Sekolah Terhenti |
![]() |
---|
SISWI Diduga Korban Bullying Diberikan Konseling Tim Gabungan PPA Jembrana |
![]() |
---|
Imbas Hujan Deras Sehari Penuh di Jembrana Bali, Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk Sempat Lumpuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.