Berita Jembrana

Dua Residivis Penganiayaan STP dan MD Tertangkap Bawa 100 Gram Sabu, Ini Kata Kapolres Jembrana Bali

Adalah dari dua pengedar narkotika, residivis kasus penganiayaan berinisial STP (22) dan MD (25). Keduanya berhasil diamankan di tempat berbeda.

Istimewa
KASUS NARKOBA - Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati (tengah) didampingi Kasat Res Narkoba, AKP I Gede Alit Darmana (kiri) saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan kepolisian, Jumat (12/9). 

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat agar segera laporkan bila mengetahui atau melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar melalui layanan polisi 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

"Mari kita bersama-sama memperkuat peran keluarga, sekolah, dan lingkungan untuk menciptakan Jembrana yang bersih dari narkoba. Ini sangat penting untuk generasi muda kita agar terhindar dari bahaya narkotika," pesannya. (mpa)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved