Berita Jembrana

Dewan Usulkan Gali dan Maksimalkan Potensi PAD Jembrana, PHR, PBG hingga Pajak Reklame

Dewan Usulkan Gali dan Maksimalkan Potensi PAD Jembrana, PHR, PBG hingga Pajak Reklame

istimewa
DPRD Jembrana menggelar rapat internal membahas penyesuaian anggaran dampak pemangkasan dana TKD ke Jembrana di kantor setempat, Senin 6 Oktober 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - DPRD Jembrana menggelar rapat paripurna internal, Senin 6 Oktober 2025. Salah satu agendanya adalah membahas soal penyesuaian anggaran sampah pengurangan atau pemangkasan TKD hampir Rp100 Miliar ke Jembrana tahun 2026 mendatang. Pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta untuk menggali dan mengoptimalkan potensi PAD yang ada seperti pajak hotel dan restoran serta pajak reklame.

Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menjelaskan, pembahasan secara resmi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jembrana bakal segera dilakukan sebagai tindaklanjuti pengurangan dana TKD tahun 2026.

Baca juga: PERSELINGKUHAN MAUT Kembali Terjadi di Kintamani Bangli, Kadek Tikam Korban Tanpa Ampun

Pihaknya secara internal juga menegaskan bakal melakukan penyesuaian dan efisien anggaran.

"Tentunya kami juga mengikuti (penyesuaian) di Setelan," katanya.

Selain itu, kata dia, seluruh komisi di DPRD Jembrana diminta untuk segera melakukan pembahasan dengan OPD di Pemkab Jembrana untuk menggali potensi PAD yang belum optimal.

Sebab, sejumlah langkah untuk menggenjot PAD juga sudah disampaikan oleh Pansus terkait pendapatan asli daerah Gumi Makepung tersebut.

Baca juga: PASUTRI TERPISAH! 2 Orang Meninggal di Buleleng, Sosok Pelajar Jadi Penyebab Kecelakaan Maut

"Untuk pajak hotel dan restoran selama ini masih belum berjalan maksimal. Kami sudah usulkan agar dikelola pihak ketiga sebagai upaya memaksimalkan dan meminimalisir kebocoran," tegasnya. 


Ketua Komisi II, I Ketut Suastika menambahkan, selain PHR, pihaknya juga merekomendasikan untuk memaksimalkan pajak reklame. Menurutnya, potensi yang ada di bentang Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana masih banyak dan perlu digali lagi sebagai tambahan untuk PAD Jembrana


Kemudian, kata dia, terkait persetujuan bangunan gedung (PBG) serta reklame produk pada suatu toko modern berjejaring juga menjadi masukan ke TAPD. 


"Seperti ada toko swalayan memajang banyak produk di dinding depan bangunan toko. Tapi pembayaran hanya satu, dari reklame tokonya saja. Sementara vendor-vendor produk yang reklamenya terpampang tidak kena. Ini juga masukan kami," terangnya.


Dia berharap, usulan ini nantinya akan digodok lebih lanjut dengan OPD terkait dan dilakukan penyesuaian dan outputnya perubahan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi.


Sebelumnya, Pemkab Jembrana saat ini masih mencari solusi yang tepat untuk mengatasi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat. Sebab, nilainya tak tanggung-tanggung mencapai Rp100 Miliar di anggaran tahun 2026 mendatang. Bahkan, dana untuk bidang Kesehatan dan Pendidikan juga dinolkan. 


Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengatakan, pemotongan atau pengurangan anggaran hampir Rp100 Miliar di 2026 mendatang ini cukup besar bagi daerah. Menurutnya, hal ini belum pernah terjadi sebelumnya sejak reformasi bahkan biasanya setiap tahun trennya (TKD) justru cenderung naik ketika APBN meningkat.


"Dananya (TKD) berkurang cukup besar, mungkin di pusat ada banyak program yang harus direalisasikan," kata Kembang didampingi Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Rabu 1 Oktober 2025. 


Dia mengakui, pemerintah daerah harus berpikir dan bekerja keras untuk menangani persoalan tersebut. Menurutnya, sejumlah pemerintah daerah juga tengah mengkomunikasikan (pengurangan TKD) dengan pusat, agar dana transfer tidak berkurang. Karena di daerah banyak program terutama pendidikan dan kesehatan.


"Saya belum berfikir untuk menaikkan pajak yang bakal sangat berimbas langsung ke masyarakat," tegasnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved