Kecelakaan di Jembrana

Polisi Pasang Water Barrier di Lokasi PNS Tewas Tabrak Truk Parkir, 38 Nyawa Melayang Akibat Laka

Satlantas Polres Jembrana bersama petugas Dinas Perhubungan Jembrana akhirnya memasang water barrier sebagai larangan truk parkir

Istimewa
WATER BARRIER - Satlantas Polres Jembrana bersama Dishub Jembrana memasang water barrier sebagai tanda larangan parkir di depan Anjungan Cerdas Rambut Siwi wilayah Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Rabu 29 Oktober 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Satlantas Polres Jembrana bersama petugas Dinas Perhubungan Jembrana akhirnya memasang water barrier sebagai larangan truk parkir di depan Anjung Cerdas Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Rabu 29 Oktober 2025.

Sebab, lokasi ini jadi TKP seorang PNS di Depag Tabanan yang tewas di tempat usai menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang parkir.

Padahal, lokasi ini adalah jalur cepat dan bukan tempat parkir bagi truk yang istirahat. 

Baca juga: MAUT Tanjakan Goa Gong Jimbaran Buat Marak Kecelakaan, Pemkab Badung Rencana Jalan Baru Dekat Sungai

Di sisi lain, saat ini Kabupaten Jembrana juga belum memiliki rest area di wilayah tengah khususnya Kecamatan Mendoyo.

Sehingga, sepanjang jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Kecamatan Mendoyo banyak ditemukan truk parkir liar. 

Sementara menurut data dari Satlantas Polres Jembrana, jumlah kasus kecelakaan periode 1 Januari hingga 28 Oktober 2025 kemarin tercatat sebanyak 385 kasus.

Dari jumlah tersebut, 38 orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan 504 luka ringan.

Baca juga: INSIDEN Kecelakaan Pembalap di Bangli, Jenazah Bram Disemayamkan di Desa Adat Sanih

Selain itu, polisi juga mencatat kerugian material yang mencapai Rp1,1 Miliar lebih. 

Jumlah ini menurun dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

Di tahun 2024, tercatat ada 408 kasus lakalantas dengan jumlah korban meninggal dunia 61 orang, luka berat satu orang dan 519 luka ringan.

Serta kerugian material yang ditimbulkan mencapai hampir Rp1,5 Miliar sehingga terjadi penurunan 6 persen secara keseluruhan.

"Kita pasang larangan parkir dengan water barrier di depan TKP lakalantas kemarin," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu 29 Oktober 2025. 

Baca juga: SATU Keluarga Tewas Mengenaskan Disapu Mobil Pikap, Oka Ungkap Kondisi Saat Tiba di TKP Kecelakaan

Dia mengakui, jalur tersebut merupakan jalur cepat mengingat jalur dengan medan jalan turunan dari arah timur dan barat.

Tak ayal, beberapa kejadian di lokasi tersebut menyebabkan korban jiwa alias meninggal dunia

Disinggung mengenai larangan parkir truk di lokasi tersebut, sebelumnya pihak kepolisian dan pemerintah sudah pernah memasang rambu larangan parkir.

Namun hanya beberapa waktu kemudian justru hilang tak diketahui sebabnya. 

"Hasil konfirmasi dengan dishub, ternyata di sana pernah di pasang rambu larangan parkir bli tapi hilang."

"Kalau terkait anjungan cerdas yang diketahui sebagai rest area sementara itu bukan parkir pinggir jalan, namun masuk ke dalamnya. Jadi bukan di pinggir jalannya," tegasnya. 

Dia juga menyebutkan banyaknya truk parkir pinggir jalan karena belum tersedianya rest area di wilayah Jembrana bagian tengah seperti di Kecamatan Mendoyo.

Rest area baru tersedia di wilayah ujung barat di Gilimanuk dan ujung timur di Pengeragoan. 

"Truk yang melintas biasanya harus beristirahat untuk mendinginkan ban mereka dan memberikan waktu istirahat untuk sopirnya."

"Ini sangat penting untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi selama perjalanan mereka," jelasnya.

"Kami berupaya mencoba komunikasi dengan pemerintah agar bisa diusulkan untuk menyediakan rest area di kawasan tengah Jembrana seperti Kecamatan Mendoyo," imbuhnya.

Untuk diketahui, seorang PNS di Tabanan meninggal dunia di tempat usai mengalami kecelakaan lalulintas maut di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, Selasa 28 Oktober 2025 sore.

Adalah AHF (34) yang menderita cedera kepala berat (CKB) usai sepeda motor dinasnya (plat merah) menabrak pojok belakang kanan truk tronton yang sedang parkir di pinggir jalan depan Anjungan Cerdas Rambut Siwi. 

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Kilometer 78-79 Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di depan Anjungan Cerdas Rambutsiwi wilayah Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, sekitar pukul 15.00 WITA.

Bermula dari yang mengendarai sepeda motor Supra X plat merah nomor polisi DK 6779 G yang dikemudikan oleh AHF, seorang PNS di Depag Tabanan beralamat di Perumahan Puskopad, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ini  bergerak dari arah barat menuju timur.

Setibanya di tempat kejadian dengan kondisi cuaca cerah, situasi jalan lurus setelah turunan landai dari arah barat dan arus lalu lintas sedang, tiba-tiba sepeda motor tersebut bergerak ke kiri keluar dari badan jalan kemudian menabrak pojok belakang kanan truk tronton Wing Box DK 8078 AS yang dikemudikan MD dan parkir di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.

Akibat kejadian tersebut, pemotor tersebut mengalami CKB, luka lecet pada tangan kiri, luka lecet pada kaki kiri dan meninggal dunia di TKP. (*)

 

 

Berita lainnya di Kecelakaan di Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved