Berita Bali

Polisi Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana di Gilimanuk, Diduga Hendak Kabur ke Luar Bali

kasus pencurian dan penusukan di Bali, tiga orang terduga pelaku diamankan oleh petugas, diduga hendak kabur

ISTIMEWA
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dua kasus tindak pidana berbeda di wilayah Gilimanuk, Minggu 9 November 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana di wilayah hukum setempat. 

Adalah kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di Gianyar dan kasus penusukan di Denpasar. 

Terduga pelaku dua kasus tersebut diduga hendak kabur dari Pulau Bali

Kini, segala prosesnya sedang dilengkapi untuk diserahkan ke masing-masing Polsek yang menangani. 

Baca juga: J Maling 10 Sekolah di Bali, Pencuri Lintas Dibekuk Polisi, Terakhir Curi 15 Laptop SMPN 5 Baturiti

Menurut informasi yang diperoleh, satu kasus diantaranya adalah pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Ubud, Polres Gianyar. 

Adalah RS dan H yang diamankan polisi di sebuah warung bersama dengan barang bukti diduga hasil curiannya, Sabtu 8 November 2025, sekitar pukul 10.30 Wita.

Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DK 3816 FBN, beserta kunci kontak yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. 

Kini terduga pelaku kasus tersebut telah diserahkan ke Mapolsek Ubud untuk proses hukum lebih lanjut. 

Sementara kasus lainnya adalah berhasil mengamankan seorang pria berinisial FJ (20) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan atau penusukan di Pintu Keluar Bali, Minggu 9 November 2025 siang. 

Kasus tersebut sebelumnya terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, Polresta Denpasar. 

Pengamanan tersebut berawal dari adanya permintaan bantuan dari Polsek Denpasar Barat kepada Polsek Gilimanuk terkait informasi keberadaan seorang terduga pelaku yang diduga tengah menumpang Bus Damri bernomor polisi DK 7738 JA menuju Pelabuhan Gilimanuk.

Personel segera melakukan langkah cepat dengan memperketat pemeriksaan di Pos 1, Pos 2, dan Tol Gate pejalan kaki Pelabuhan Gilimanuk

Sekitar pukul 12.00 WITA, Bus Damri yang dimaksud terpantau oleh petugas saat melintas di depan Pasar Umum Gilimanuk.

Polisi lantas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bus tersebut. 

Akhirnya, petugas berhasil menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan identitas terduga pelaku. 

Pria tersebut, FJ (20), alamat luar Jembrana, yang diketahui bekerja sebagai kondektur bus Damri. 

Dia kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Saat ini, kasus tersebut masih diproses sembari menunggu petugas dari Polsek Denpasar Barat datang menjemput ke Gilimanuk untuk proses hukum lebih lanjut.

"Nggih, pengamanan ini sesuai hasil koordinasi antar Polsek Ubud dan Polsek Denbar dengan kami. Astungkara bisa diamankan dan tinggal menunggu penyerahan ke masing-masing Polsek untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra saat dikonfirmasi, Minggu 9 November 2025.

Dia menegaskan, setiap informasi yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti secara profesional agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif. 

Seperti misalnya terkait informasi keberadaan terduga pelaku yang ditangani oleh Polsek Denpasar Barat. 

Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung melakukan pemeriksaan di beberapa titik pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk dan berhasil menemukan dua orang yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

"Tentunya pengawasan di wilayah Pelabuhan Gilimanuk sebagai pintu utama keluar-masuk Pulau Bali agar tetap aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas," tandasnya. (mpa)

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved