Berita Video

VIDEO Tagih Utang Justru Diancam, Wanita di Klungkung Bali Ini Lapor Polisi

Seorang perempuan asal Jember, Jawa Timur, berinisial S.F melaporkan dugaan kasus pengancaman yang dialaminya ke Polres Klungkung

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Seorang perempuan asal Jember, Jawa Timur, berinisial S.F melaporkan dugaan kasus pengancaman yang dialaminya ke Polres Klungkung pada Sabtu (4/10/2025). 

Berdasarkan laporannya ke SPKT Polres Klungkung,Peristiwa itu terjadi, Jumat malam (3/10/2025). Saat ituS.F bermaksud menagih utang sebesar Rp11 juta kepada I, yang diketahui merupakan anak dari M, warga Jalan Subak Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Korban bersama seorang temannya mendatangi rumah I sekitar pukul 22.00 WITA.

Baca juga: VIDEO - Polres Bangli Bungkam Soal Penangkapan Pak Rama, Nyaris Seluruh Harta Disita

Kedatangan korban semula untuk menagih utang sekaligus menyarankan agar ada jaminan berupa sepeda motor.

Namun, situasi berubah ketika M, ayah dari I, tersulut emosi.

Ia diduga mengeluarkan kata-kata bernada keras disertai ancaman kepada korban.

Atas kejadian itu, S.F melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung. 

Baca juga: VIDEO Warga Bali Terisolir di Tanah Sendiri, Kesaksian Tirtayasa Setahun Terkurung Pagar Tembok GWK

Petugas piket bersama fungsi terkait langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kasus ini sedang kami tangani. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Setiap permasalahan sebaiknya dicari solusi dan diselesaikan dengan bijak sebelum menempuh jalur hukum,” ujar Ps. Pamapta II Polres Klungkung, Aiptu I Wayan Sutrisna, Minggu (5/10/2025)

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan pengancaman tersebut. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Video

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved