Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Politik Nasional

ISU Kepala Daerah Ditentukan DPR Disebut Kemunduran, Simak Apa Maksudnya!

Golkar Karangasem sepakat, Sementara PDIP Karangasem menolak usulan tersebut dan menyebutnya kemunduran dalam demokrasi.

Tayang:
KOLASE TRIBUN BALI
SOSOK - Ketua DPD II Partai Golkar Karangasem I Gusti Ngurah Setiawan (pakai kaca mata) dan Ketua DPC PDIP Karangasem I Gede Dana. 

TRIBUN-BALI.COM - Elit politik di Kabupaten Karangasem berbeda sikap, terkait wacana bahwa kepala daerah akan ditentukan oleh anggota dewan.

Golkar Karangasem sepakat, Sementara PDIP Karangasem menolak usulan tersebut dan menyebutnya kemunduran dalam demokrasi.

Ketua DPD II Partai Golkar Karangasem, I Gusti Ngurah Setiawan mengatakan, pihaknya sepakat dengan wacana kepala daerah ke depan dipilih oleh angglta dewan. Terlebih hal itu merupakan salah satu rekomendasi Rapimnas Partai Golkar tahun 2025.

"Usulan ini kami yakini akan memperkuat kedaulatan rakyat secara substantif, sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi dan kepemimpinan di daerah," ungkap Gusti Ngurah Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2025).

Baca juga: ALASAN PHDI Denpasar Tolak Wacana Nyepi Tepat Pada Tilem Kasanga, Masih Ada Masalah Lebih Urgent!

Baca juga: Tanggapi Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, PDIP Bali: Itu Kewenangan DPP

Menurutnya wacana pemilihan kepala daerah oleh anggota dewan, sudah berdasarkan pertimbangan matang. Selain kembali ke amanat UUD 1945, salah satu faktor penting yakni cost politik akan lebih berkurang jauh.

Rakyat nantinya juga akan lebih selektif dalam memilih calon DPRD yang lebih berkualitas, karena rakyat akan memandatkan suaranya untuk kepala daerah kepada mereka yang terpilih menjadi anggota DPRD.

"Selain itu money politik akan bisa lebih terkontrol, karena fokus sistem auditnya bisa difokuskan di lembaga DPRD. Jadi kami yakin pilkada melalui DPRD akan melahirkan pemimpin yang lebih kredibel dan berkualitas," ungkapnya. 

Sementara sebaliknya, Ketua DPC PDIP Karangasem I Gede Dana menyatakan tidak sepakat dengan wacana tersebut. Menurutnya PDI Perjuangan dari pusat sudah menolak Pilkada dipilih oleh DPRD.

"Reformasi sudah diperjuangkan dengan banhak pengorbanan, kok malah mundur," ungkap Gede Dana, Senin (5/1/2025).

Mantan Bupati Karangasem tersebut, tetap berharap masyarakat dapat secara langsung menentukan pemimpinnya. 

Sementara jika dilihat dari komposisi anggota DPRD di Karangasem saat ini, memang PDIP masih dominan dengan menguasai 15 kursi. Sementara Hanura dan Perindo masing-masing hanya memiliki kekuatan 1 kursi.

Namun jika nantinya kepala daerah dipilih oleh DPRD, partai diluar PDIP juga memiliki kekuatan yang cukup untuk menentukan kepala daerah yakni Golkar 8 kursi, Gerindra 9 kursi, Nasdem 5 kursi, dan Demokrat 6 kursi. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved