Kasus Pembunuhan
Diduga Menolak Diajak Balikan, Dosen Perempuan Dirudapaksa hingga Dibunuh Polisi
Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang dosen perempuan di Jambi mengguncang publik. Dosen berinisial EY (37) ditemukan tewas mengenaskan
“Motif sementara karena persoalan pribadi dan asmara antara pelaku dan korban. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya motif lain,” ungkapnya dalam konferensi pers, Minggu (2/11/2025).
Pihak kepolisian menegaskan, meskipun pelaku adalah anggota Polri, proses hukum akan dijalankan secara profesional dan transparan, tanpa ada perlakuan khusus.
“Tidak ada toleransi. Siapapun yang bersalah akan diproses secara pidana umum dan juga kode etik kepolisian,” tegas Kapolres.
Hasil Visum Ungkap Kekerasan
Hasil pemeriksaan medis dari dr. Sepriyedi, RSUD H. Hanafie Muara Bungo, mengungkapkan kekerasan yang dialami korban.
Terdapat lebam di seluruh wajah, benjolan besar di kepala bagian belakang dengan ukuran sekitar 13 x 10 cm, serta memar pada leher dan bahu yang kuat diduga akibat pukulan benda tumpul.
Lebih memilukan lagi, tim medis menemukan indikasi adanya kekerasan seksual.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan cairan mencurigakan di area organ intim korban.
Dokter memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan, dengan tanda-tanda darah gelap keluar dari mulut dan hidung yang menunjukkan fase awal pembusukan.
Kekerasan yang dialami EY menunjukkan adanya perlawanan keras sebelum ia menghembuskan napas terakhir.
Keterangan Pihak Keluarga
Kabar kematian EY menjadi pukulan berat bagi keluarga besarnya di Kecamatan Pelepat Ilir.
Seorang anggota keluarga yang enggan disebut namanya mengungkapkan, korban sempat bercerita bahwa hubungan dengan pelaku belakangan memburuk.
“Mereka sempat bertengkar, tapi kami tidak sangka bakal sejauh ini. EY orangnya lembut, tidak suka konflik,” ujarnya.
Pihak keluarga kini tengah menyiapkan langkah hukum untuk memastikan pelaku mendapat hukuman seadil-adilnya. Mereka juga meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi mengingat pelaku berasal dari institusi kepolisian.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.