Hari Pahlawan
LBH Bali Nilai Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto Sebagai Upaya Mencuci Ingatan
YLBHI-LBH Bali meminta Presiden Prabowo Subianto agar mencabut gelar pahlawan nasional yang diberikan kepada Presiden Kedua RI Soeharto.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Baginya, dengan rekam jejak tersebut, Soeharto tak layak dijadikan sebagai pahlawan nasional.
Apalagi dalam undang-undang jelas disebutkan, seseorang dapat menerima gelar kehormatan hingga gelar pahlawan apabila berkontribusi besar terhadap negara termasuk dalam perjuangan kemerdekaan.
"Tapi Soeharto ini justru mengkhianati rakyat dan mandat konstitusi, kepercayaan publik dan menciptakan ketakutan," paparnya.
Ia juga memaparkan masih banyak pelanggaran HAM pada masa Soeharto yang sampai saat ini tak kunjung selesai.
"Pemberian gelar pahlawan ini adalah upaya pemerintah mencuci ingatan, memanipulasi sejarah dan represi ingatan," imbuhnya.
Oleh karenanya, pihaknya mendesak agar Prabowo mencabut gelar pahlawan Soeharto karena dinilai tidak layak.
Pihaknya juga mengaku ironis saat Marsinah yang merupakan korban pelanggaran HAM pada masa Orde Baru mendapat gelar nasional bersamaan dengan orang yang harusnya bertanggungjawab terhadap pelanggaran HAM tersebut.
Bahkan sampai saat ini, kasus pembunuhan terhadap Marsinah masih belum terungkap. (*)
Berita lainnya di Pahlawan Nasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/soeharto_20160127_154059.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.