Berita Badung

DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong yang Hasilkan Limbah Beracun

Dari informasi yang didapat, usaha yang berada di wilayah Desa Adat Anggungan itu menghasilkan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
DATANGI TKP - DLHK Badung saat memasang PPLHD line pada usaha Gendong yang berada di Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi pada Jumat (8/8/2025) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Usaha pembuatan gentong yang berada wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung.

Penyegelan itu pun dilakukan karena di tempat usaha tersebut diketahui membuang limbah beracun.

Dari informasi yang didapat, usaha yang berada di wilayah Desa Adat Anggungan itu menghasilkan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Bahkan dibuang secara sembarangan

Baca juga: BADUNG Temukan 9 Kasus Rabies, Catat 17 Desa Belum Disasar Vaksin

Penutupan yang saksikan pihak Kelurahan Lukluk dan Desa Adat Anggungan, berlangsung Jumat, (8/8) ditandai dengan pemasangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Line.

Bahkan sampai saat ini usaha tersebut tetap ditutup karena limbahnya membahayakan.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Badung I Nyoman Sumantra saat dikonfirmasi, Minggu (10/8) tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku telah menutup salah satu usaha pembuatan gentong di wilayah Desa Adat Anggungan.

"Iya kita lakukan penutupan tempat usaha pembuatan gentong, yang membuang limbah beracun," jelasnya 

Diakui pihaknya telah memasang PPLHD Line sekaligus menghentikan kegiatan operasional pembuatan gentong di Jalan Raya Anggungan, yang tidak memiliki perizinan.

Baca juga: Koster Tegaskan Tak Ada TPA Baru, Minta Bupati Badung Tingkatkan Kapasitas TPST Mengwitani

Selain itu juga menggunakan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3) jenis timah

"Selain menggunakan bahan berbahaya jenis timah, tungku pembakaran yang digunakan, tidak memenuhi persyaratan teknis dalam proses pembakaran sehingga berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan," ucapnya

Timah sendiri digunakan untuk membuat melapisi bagian luar gentong menjadi mengkilap. Setelah dilapisi timah, gentong kembali dibakar.  "Nah, asap pembakaran inilah yang mencemari lingkungan," jelasnya.

Diakui asapnya pembakaran inilah sangat berbahaya, sangat pekat, dan sangat perih kalau kena mata. 

"Jadi dalam jangka waktu tertentu bisa berpengaruh kepada kesehatan," imbuhnya. (gus)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved