Demo Pati

Korban Jiwa di Demo Pati Hoaks, Polda Jawa Tengah Pastikan Tak Ada, Fakta 34 Orang Luka-luka

Heboh isu aksi demonstrasi yang menuntut Bupati Pati, Sudewo untuk mundur menelan korban jiwa, namun ternyata hal itu hanya hoaks.

Tribun Jateng/Restu
DEMONSTRASI DI PATI - Aksi demonstrasi desak Bupati Pati Sudewo mundur yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025). Korban Jiwa di Demo Pati Hoaks, Polda Jawa Tengah Pastikan Tak Ada, Fakta 34 Orang Luka-luka 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Heboh isu aksi demonstrasi yang menuntut Bupati Pati, Sudewo untuk mundur menelan korban jiwa, namun ternyata hal itu hanya hoaks.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto yang menjelaskan aksi demo tidak menelan korban jiwa.

Dilansir dari TribunJateng, Artanto menyebut tidak ada korban jiwa namun tidak menampik bawa ada korban luka-luka dalam demo yang berakhir ricuh tersebut.

Sebagian besar akibat lemparan benda keras saat aksi berubah anarkis dari jumlah tersebut, 7 orang merupakan anggota Polri.

Baca juga: ANTISIPASI Tragedi KMP Tunu, Operator Ferry Wajib Verifikasi Tiket & Identitas Penumpang Kapal!

"Ada 34 orang luka-luka. Saat ini sedang dirawat di RSUD Soewondo. Beberapa sudah diperbolehkan pulang," kata Artanto kepada awak media.

Artanto menerangkan bahwa kabar tentang korban jiwa tidak benar alias hoaks.

"Sampai saat ini kami belum menerima laporan adanya korban meninggal dunia,”

“Informasi itu masih kami telusuri, tapi dari data kami, nihil korban tewas," terang Artanto.

Baca juga: MUAL Hingga Muntah, Puluhan Siswa SMP di Klungkung Diduga Keracunan Makanan Usai Makan Nasi Bungkus 

DPRD Pati Buka Peluang Pemakzulan Sudewo

DPRD Pati membuak peluang untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo usai demo besar-besaran yang dilakukan masyarakat.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa massa pengunjuk rasa memang meminta pihaknya untuk menggelar rapat paripurna hak angket.

“Hari ini juga kami ditunggui massa, kami melakukan rapat paripurna yang dihadiri 42 orang anggota DPRD, dari total 50 anggota,”

“Dalam rapat paripurna tadi, sesuai tatib DPRD maupun PP nomor 12 tahun 2018, kalau kita mau mengubah jadwal atau rapat yang ada di DPRD kan melalui rapat paripurna, sudah kami dahului rapat paripurna perubahan jadwal,”

“Kemudian tadi diusulkan dari beberapa fraksi, ada 8 pengusul dibentuknya pansus hak angket,” jelas Ali.

Ali mengatakan, Pansus ini beranggotakan 15 orang. Dengan Ketua Teguh Bandang Waluyo, Wakil Ketua Joni Kurnianto, dan Sekretaris Muntamah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved