Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

Sempat Jadi Tontonan, Pemilik Warung di DTW Jatiluwih Tabanan Pasang Seng di Tengah Sawah

Pemilik bangunan hingga petani yang membuat gubuk di tengah sawah memasang sejumlah seng  di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih

Tayang:
Istimewa
PASANG SENG - Sejumlah pemilik bangunan yang disegel dan petani saat memasang seng di areal persawahan Jatiluwih Tabanan pada Kamis 4 Desember 2025 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pemilik bangunan hingga petani yang membuat gubuk di tengah sawah memasang sejumlah seng  di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Tabanan, Bali, Kamis (4/12/2025).

Mereka protes akibat penutupan warung yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan beberapa hari lalu. 

Seng dipasang secara kompak di tengah lahan persawahan milik pribadi dengan cara ditancap di pundukan sawah.

Baca juga: Pansus TRAP DPRD Bali Sidak ke DTW Jatiluwih Tabanan, 13 Bangunan Melanggar Terancam Dibongkar

Tujuan pemasangan seng tak lain hanya untuk membuat pemandangan areal persawahan terganggu. 

Aksi ini sempat menjadi tontonan para wisatawan yang berkunjung ke Jatiluwih yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Bahkan menurut informasi, aksi pemasangan seng tersebut, nantinya akan diikuti oleh petani lain dengan memasang seng di lahan miliknya sendiri sebagai bentuk solidaritas. 

Baca juga: 13 Bangunan Melanggar Ditutup & Terancam Dibongkar! Pansus TRAP DPRD Sidak ke DTW Jatiluwih Tabanan

Pemilik bangunan menilai penyegelan yang dilakukan seakan tebang tindih. Mereka mengakui mendapatkan Surat Peringatan (SP) dari pemerintah daerah.

Namun, mereka mengaku sudah mengajukan surat rekomendasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dengan perihal pelepasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) pada areal tanah yang dibangun saja.  

Surat rekomendasi itu pun dilayangkan secara bersama-sama di tanggal 27 Agustus 2025 setelah mereka atau pelanggar mendapat SP2 pada 17 Juli 2025 lalu. Namun saja belum ada rekomendasi balasan turun, Pemkab Tabanan dan Provinsi sudah melaksanakan penutupan.

Baca juga: MIRIS, HUT Kota Besar-Besaran, Tapi Catat Ada 4.575 Rumah Tidak Layak Huni Di Tabanan Bali

“Sebenarnya SP 3 kita baru mendapatkan. Ada yang diberi pada Rabu 3 Desember 2025 kemarin dan ada yang Kamis tadi pagi. Jadi pada intinya kami meminta pemerintah memberikan rekomendasi tidak menutup bangunan akomodasi pariwisata yang dibangun,” ujar salah satu petani.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah tidak tebang pilih menutup bangunan penunjang pariwisata yang ada di Jatiluwih.

Sementara I Nengah Darmika Yasa alias Pak Yogi yang sebelumnya warungnya disegel mengatakan, pemasangan seng bukan semata aksi demonstrasi, justru bentuk menyelamatkan Warisan Budaya Dunia di Jatiluwih.

Baca juga: Ini Sekolahku 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan, TJSL BRI Peduli

“Bukan demonstrasi, ini bentuk penyelamatan. Soalnya kami disebut-sebut sebagai perusak lingkungan di media sosial. Lingkungan mana yang kami rusak?” tanyanya. 

Untuk itu, Yogi yang ikut menancapkan seng di tengah sawah meminta kepada pemerintah memberikan keadilan.

Lagi pula katanya, dia sendiri membangun di lahan sendiri dan membayar pajak rumah makan dan pajak tanah sebesar 50 persen dari luas tanah yang dimiliki.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved