PDIP Bali
Bantah Isu “Buang Kader”, PDI Perjuangan Tabanan Tekankan Etika dan Loyalitas ke Partai
Kader PDI Perjuangan Tabanan I Made Edi Wirawan kini resmi bergabung ke PSI. Beredar kabar, bergabungnya ia ke PSI disebut-sebut karena "dibuang"
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kader PDI Perjuangan Tabanan I Made Edi Wirawan kini resmi bergabung ke PSI.
Beredar kabar, bergabungnya ia ke PSI disebut-sebut karena "dibuang" oleh PDI Perjuangan Tabanan.
Menyikapi hal itu, PDI Perjuangan Tabanan menegaskan bahwa sanksi pemecatan terhadap I Made Edi Wirawan merupakan bagian dari pendidikan politik dan penegakan etika organisasi, bukan reaksi atas kepindahan yang bersangkutan ke partai politik lain.
Baca juga: WAJIB Akomodir 30 Persen Perempuan dan Generasi Muda, Musran PDIP Jembrana Sukses Digelar!
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai narasi di ruang publik yang menyederhanakan persoalan seolah-olah partai melakukan “pembuangan kader”.
"Dalam politik, hak individu tetap dihormati. Tetapi ketika seseorang memilih menjadi kader partai, ada etika, disiplin, dan garis perjuangan yang wajib dipatuhi."
"Sanksi ini adalah bentuk pendidikan politik, bukan tindakan emosional," ujar Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi.
Baca juga: 3.021 Kader Ikuti Musyawarah Ranting PDIP Buleleng Bali Serentak di Tiga Wilayah
Setiap kader memiliki kebebasan politik sebagai warga negara.
Namun, kebebasan tersebut memiliki batas ketika seseorang masih terikat secara organisatoris dengan partai politik tertentu.
Diakui pemecatan terhadap Edi Wirawan dijatuhkan setelah yang bersangkutan dinilai secara nyata melanggar instruksi resmi partai, khususnya pada momentum politik strategis.
Baca juga: PDIP Tegas Tetap Inginkan Pilkada Langsung, Megawati: Kita Tidak Akan Biarkan Demokrasi Dikerdilkan
Pelanggaran tersebut, menurutnya, tidak bisa dipandang sebagai perbedaan pendapat biasa, melainkan sebagai sikap politik yang bertentangan dengan keputusan organisasi.
"PDI Perjuangan memiliki mekanisme internal yang ketat dan berjenjang dalam menjatuhkan sanksi kepada kader. Setiap keputusan diambil melalui kajian, pengumpulan fakta, serta pertimbangan organisasi, bukan berdasarkan asumsi atau tekanan opini publik," kata Putu Eka.
Putu Eka yang juga merupakan ketua Praksi PDI Perjuangan Tabanan menegaskan, tidak ada istilah membuang kader.
Yang ada adalah penegakan aturan.
Baca juga: Hari Ini Kaesang Lantik Pengurus Baru PSI Bali, Ada Mantan Ketua Golkar dan Eks Wabup dari PDIP
"Kami tidak menilai orangnya, tapi sikap dan perbuatannya. Kalau kader dibiarkan melanggar instruksi partai, maka itu justru merusak sistem kepartaian itu sendiri," tegasnya.
Lebih jauh, Putu Eka menilai persoalan ini perlu dilihat secara lebih luas sebagai bagian dari upaya membangun kedewasaan berdemokrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/DPC-PDI-Perjuangan-Kabupaten-Tabanan-I-Putu-Eka-Nurcahyadi-863.jpg)