TAG
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja
-
Penyebabnya, karena pria 41 tahun itu melanggar aturan pendakian di Gunung Agung, lantaran mendaki tanpa didampingi pemandu.
Senin, 24 Februari 2025
-
Dari hasil penelusuran dokumen administrasi, diketahui LCN ternyata tinggal melebihi batas waktu atau overstay. LCN dipastikan dideportasi.
Selasa, 20 Agustus 2024
-
Lebih lanjut diungkapkan, dari pemeriksaan yang dilakukan diketahui jika FRP masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan.
Kamis, 11 Juli 2024