TOPIK
Pilkada 2020
-
Data ini tercatat setelah KPU memperpanjang masa pendaftaran di daerah dengan hanya satu bakal paslon, yakni pada 11,12 dan 13 September 2020.
-
Sesuai surat bernomor B-221/GOLKAR/III/2020 itu, nama I Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata ditetapkan sebagai pasangan calon kepala dan wakil
-
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ditetapkan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Badung diminta untuk bekerja sesuai aturan.
-
Hal yang selama ini ditekankan adalah evaluasi atas dampak negatif pelaksanaan pilkada serentak dan langsung.
-
KPU saat ini masih mempertimbangkan untuk memuat aturan tersebut dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang
-
Ketua KPU membuka kotak suara, serta menandatangani berita acara yang diharapkan dengan proses sangat hati-hati dan berdasarkan hukum.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved