Pilkada 2020

Pilkada 2020, Panwascam di Minta Tegas dan Berani dalam Bekerja  

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ditetapkan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Badung diminta untuk bekerja sesuai aturan.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Panwascam kabupaten Badung saat dilantik oleh Ketua bawaslu Badung, Gedung Gosana III, Kantor DPRD Badung di Senin (23/12/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ditetapkan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Badung diminta untuk bekerja sesuai aturan.

Hal itu dikatakan Kepala Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma saat melantik 18 Panwascam yang terpilih di Gedung Gosana III, Kantor DPRD Badung di Senin (23/12/2019).

“Kami minta Panwascam yang terpilih nantinya bekerja sama sesuai aturan yang berlaku. Sehingga nantinya  akan benar-benar melakukan pengawasan kepada pilkada 2020 mendatang,” ujar I Ketut Alit Astasoma.

Dalam pelantikan Panwascam yang mengambil tema “Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”  itu, dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Bawaslu  Provinsi Bali I Wayan Wirka, perwakilan Forkompinda Kabupaten Badung, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta serta OPD terkait.

DPD Usulkan Bali Dapat Dana Perimbangan Keuangan dari Pariwisata

Pemkot Denpasar Gelar Workshop Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

 Alit Astasoma melanjutkan, setiap tahapan pemilu harus bisa berlaku adil atau imparsial, tidak ada keberpihakan pada salah satu peserta pemilu, pasangan calon, maupun tim kampanye.

Selain itu, pihaknya meminta setiap pelaksanaan pengawasan, Panwascam wajib mengawalnya agar tetap pada jalur yang semestinya.

“Kami minta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga seorang Pengawas Pemilu harus berani tegas dalam menegakkan ketentuan perundang-undangan Pemilu,” katanya

Apabila di lapangan ditemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu, maka pihaknya megatakan akan ada integritas Pengawas Pemilu diuji.

“Jadi perlu koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan terus ditingkatkan intentitasnya sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Begitu juga berlangsung secara Langsung Umum Bebas Rahasia serta Jujur dan Adil,” bebernya.

“Bawaslu mempunyai tugas menjamin pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara demokratis sebagaimana diamanatkan pasal 18 ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Agar demokrasi yang merupakan sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dapat terwujud,”  tambahnya.

Beban Tertinggi 6 Desember 2019, PLN Proyeksi Konsumsi Listrik Nataru 2019 Tak Lewati Beban Puncak

Disnaker ESDM Bali Minta KBRI Bangkok Telusuri Kematian Komang Sutrisna di Kapal Pesiar

Untuk diketahui, Panwascam yang dilantik sebanyak 18 orang, dari 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Badung masing - masing sebanyak 3 orang.

Pengawas Pemilihan Kabupaten Badung sangat berharap bagi rekan - rekan yang baru dilantik agar senantiasa meningkatkan kapasitas diri, pengetahuan, profesionalisme serta harus bekerja sama secara bersungguh - sungguh demi suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Waspada Efek Dari Kesepian, Dapat Menyebabkan Bunuh Diri Hingga Alzheimer, Begini Cara Mengatasinya

Di sisi lain, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengharapkan petugas pengawas pemilu kecamatan dapat melaksanakan tugas dengan baik tentunya selalu berkomunikasi, bersinergi dan menyamakan persepsi dengan petugas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Sehingga keberhasilan pelaksanaan pemilukada akan membawa arah masa depan bangsa yang lebih baik.

“Kami berharap Bawaslu dapat menekan terjadinya permasalahan dalam proses pemilukada. Mengedepankan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sehingga kualitas pemilu terjaga dengan baik,”  jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved