TOPIK
TNI Bermasalah
-
Ternyata oknum prajurit TNI yang dimaksud adalah ayah dari mendiang Prada Lucky dalam kasus kumpul kebo yang dilaporkan.
-
Pelda Chrestian Namo diduga melakukan pelanggaran disiplin serius yaitu kumpul kebo, melanggar Pasal 103 KUHPM
-
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kapendam IX/Udayana. "Betul (ayah Prada Lucky,-Red)," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman.
-
Kodam IX/Udayana mengambil langkah tegas terhadap seorang prajurit, Pelda Chrestian Namo yang dilaporkan secara resmi ke Detasemen
-
Kodam IX/Udayana mengambil langkah tegas terhadap seorang prajurit, Pelda Chrestian Namo yang dilaporkan atas kasus kumpul kebo.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved