Mabes Polri Gerebek Diskotek Akasaka

Rumah Manajer Akasaka di Renon Digeledah, Polisi Kini Kantongi 2 Bukti Kuat Dugaan Bandar Narkoba

Dua barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan WI sebagai bandar narkoba yang menjadikan Akasaka Club sebagai "tempat operasi".

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Aparat bersenjata lengkap dan mobil rantis disiagakan untuk penjagaan selama 24 jam di Akasaka Club di Simpang Enam, Jl Teuku Umar, Denpasar, Rabu (7/6/2017). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selain barang bukti 19 ribu butir pil esktasi, polisi juga memiliki bukti kwitansi transaksi ekstasi dari Manajer Marketing Akasaka, WI. Dua barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan WI sebagai bandar narkoba yang menjadikan Akasaka Club sebagai "tempat operasi".

Bukti kwitansi tersebut didapat setelah tim gabungan Mabes Polri dan Polda Bali menggeledah rumah kediaman WI di kawasan elite Renon, Denpasar, Senin (5/6/2017) malam.

Penggeledahan dilakukan setelah tim gabungan menggerebek Akasaka Club dan menangkap WI beserta barang bukti 19 ribu pil ekstasi, Senin petang.

Baca: ‎Usai 19 Ribu Ekstasi Ditemukan di Akasaka, Kini Polisi Temukan Lagi 5 Ribu di Koper Wanita

Baca: Usai Ditemukan 19 Ribu Ekstasi di Akasaka Music Club, Bos dan Pemilik Saham Akhirnya Angkat Bicara

Baca: Nasib Aris Idol, Sempat Ngamen Dan Jadi Sopir Taksi Online Kini Malah Hilang

"Saat itu juga kita geledah rumah WI. Dari Akasaka, anggota gabungan meluncur ke rumahnya. Di sana ditemukan bukti kwitansi. Bukti itu kuat mengarah ke sana (transaksi pembayaran)," ujar sumber Tribun Bali di internal Polda Bali, Rabu (7/6/2017) kemarin.

Sejumlah barang bukti diamankan dari rumah WI. Hanya saja, nihil narkotika.

Namun, polisi menemukan kwitansi yang diduga sebagai bukti transaksi ekstasi.

Ada juga ditemukan surat-surat dan berkas yang mengarah ke kasus 19 ribu ekstasi.

Berkas-berkas yang diperoleh dari rumah mewah WI di kawasan Renon itu kemudian disita petugas.

Untuk nilai transaksi sendiri, sumber menyebut nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Pastinya nilainya miliaran. Karena nilai jual barang berkisar Rp 9,5 miliar jika itu laku semua. Tapi untuk berapa harga beli per butir, itu masih didalami dari tersangka," beber sumber.

Yang mencengangkan, barang bukti belasan ribu itu tidak sampai dua pekan sudah habis terjual.

Peredaran setiap harinya di Akasaka saja, bisa mencapai 1.000 butir.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved