5.000 Ekstasi Dibawa Wanita Ini Masuk Bali, Diamankan saat Turun dari Pesawat di Ngurah Rai
Barang bukti ekstasi ini disimpan pelaku bernama Steffani di dalam tas koper orange yang ikut dibawa terbang dengan pesawat Garuda dari Palembang
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jajaran Polda Bali bersama petugas Bandara Ngurah Rai mengamankan ekstasi sebanyak 5.000 butir ekstasi.
Barang bukti ekstasi ini disimpan pelaku bernama Steffani di dalam tas koper orange yang ikut dibawa terbang dengan pesawat Garuda dari Palembang ke Denpasar.
Baca: Akasaka Raup Rp 30 Miliar per Tahun, Izin Perpanjangannya Baru Terbit 9 Hari Lalu
Baca: Mabes Polri Akan Periksa Bos Akasaka, Putu Mangku dan Made Sumartini Juga Diperiksa
Baca: Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Kronologi Penggerebekan Kasus Narkoba Akasaka
Stefani diamankan di Terminal Domestik I Gusti Ngurah Rai usai turun dari pesawat yang ditumpangi.
"Kami amankan pada Kamis 8 Juni 2017, sekira pukul 12.50 Wita, bertempat di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, kemarin.
Pihaknya kata dia berkoordinasi dengan petugas BNNP Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, dan gabungan dengan unit Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai.
Pelaku diketahui sebagai penumpang penerbangan pesawat Garuda Indonesia Airlines GA 266 rute Palembang-Denpasar.
Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis ekstasi, dalam jumlah kurang lebih 5.000 butir.
"Narkoba itu dibungkus dengan plastik kemasan dan disimpan didalam koper hand carry warna orange milik pelaku berinisial SAH," bebernya.
Kini, pelaku dan barang bukti narkotika jenis ekstasi diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Bali ke kantor BNNP Bali guna proses hukum lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, pelaku berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.
Sebelumnya, kasus penangkapan penumpang di bandara internasional Ngurah Rai yang terakhir ditangkap adalah Noermala Wati (42) asal Sumatara Utara.
Dia diamankan petugas BNNP Bali di Terminal Kedatangan Domestik, Bandara Ngurah Rai, setelah menyelundupkan sabu seberat 506,47 gram.