VIDEO: Ternyata Bukan 5 Ribu Pil Ekstasi, BNN Bali Ungkap Gadis 26 Tahun Bawa 9.765 Pil Ekstasi!

BNNP Bali juga masih memburu seorang pelaku berinisial BR yang memerintahkan SW mengambil ribuan ekstasi berwarna hijau muda tersebut

Tribun Bali / I Nyoman Mahayasa
BNNP Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 9.675 butir ekstasi masuk ke Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil gagalkan pengiriman ribuan butir ekstasi dari luar daerah.

“Penangkapan terhadap tersangka ini SAH (26) berawal dari informasi BNNP Sumatera Selatan. Setelah di Bali karena BNNP tidak memiliki penggeledah wanita kita bekerjasama dengan polwan KP3 Ngurah Rai,” jelas Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Jumat (9/6/2017).

Brigjen Gede Suastawa menambahkan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti itu (ekstasi) di dalam kopernya.

Baca: 5 Ribu Ekstasi Kembali Ditemukan di Bali, Perempuan 26 Tahun Ditangkap di Bandara Ngurah Rai!

“Tepatnya itu 9.675 butir ekstasi. Mereka suruhan dari SW. Kedua-duanya (SAH dan SW) ini dari Banyuwangi,” ungkapnya.

SAH menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 266 dengan rute penerbangan dari Palembang tujuan Bali, Kamis (8/6/2017) kemarin.

“Hasil pengembangan kita kemarin, SW ditangkap di salah satu hotel di Bali. Jadi dua pelaku kita amankan,” tuturnya.

BNNP Bali juga masih memburu seorang pelaku berinisial BR yang memerintahkan SW mengambil ribuan ekstasi berwarna hijau muda tersebut.

Dari hasil interogasi menyebutkan bahwa SAH mendapatkan upah sebesar Rp 40 juta untuk satu kali kirim ke Bali.

Sementara SW sebagai kurir untuk mengambil dari SAH mendapatkan upah Rp 2 juta.

Ini merupakan kali kedua SAH membawa ekstasi ke Bali melalui jalur udara.

Nominal barang bukti 9.672 butir ekstasi jika di uangkan mencapai Rp 4,8 miliar.(*)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja menjelaskan, Polda Bali dan BNN Provinsi Bali mengamankan 5 ribu pil ekstasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (8/6/2017).

Dan pelaku yang membawa ribuan pil itu adalah seorang perempuan berusia 26 tahun.

"‎Kami amankan pada Kamis 8 Juni 2017, sekira pukul 12.50 Wita, bertempat di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja.

Hengky mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan BNN Provinsi Bali.

"Narkoba itu dibungkus dengan plastik kemasan dan disimpan di dalam koper hand carry warna orange milik pelaku berinisial SAH," bebernya.(*)

Simak videonya berikut ini:

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved