5 Ribu Ekstasi Kembali Ditemukan di Bali, Perempuan 26 Tahun Ditangkap di Bandara Ngurah Rai!
Perempuan yang kemudian diketahui berinisial SAH itu ditangkap di Terminal Domestik usai turun dari pesawat yang ditumpanginya
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kasus narkoba seolah tak berhenti di wilayah Bali.
Bagaimana tidak, baru saja publik digegerkan dengan kasus penggerebekan 19 ribu ekstasi di diskotek Akasaka Bali.
Baca: VIDEO: Ternyata Bukan 5 Ribu Pil Ekstasi, BNN Bali Ungkap Gadis 26 Tahun Bawa 9.765 Pil Ekstasi!
Baca: 5.000 Ekstasi Dibawa Wanita Ini Masuk Bali, Diamankan saat Turun dari Pesawat di Ngurah Rai
Baca: Akasaka Raup Rp 30 Miliar per Tahun, Izin Perpanjangannya Baru Terbit 9 Hari Lalu
Baca: Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Kronologi Penggerebekan Kasus Narkoba Akasaka
Kini, Polda Bali dan BNN Provinsi Bali kembali mengamankan 5 ribu pil ekstasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (8/6/2017).
Dan pelaku yang membawa ribuan pil itu adalah seorang perempuan berusia 26 tahun.
Baca: Ternyata Polisi Khawatirkan Hal Ini Sehingga Diskotek Akasaka Dijaga Ketat Aparat Bersenjata!
Baca: Usai Gerebek Diskotek Akasaka, Polisi Datangi Rumah Bandar Narkoba di Renon, Ini Yang Ditemukan!
Baca: Mabes Polri Amankan 19 Ribu Pil Ekstasi di Diskotik Akasaka Bali, Ini Nama 4 Orang Yang Ditangkap!
Perempuan yang kemudian diketahui berinisial SAH itu ditangkap di Terminal Domestik usai turun dari pesawat yang ditumpanginya.
"Kami amankan pada Kamis 8 Juni 2017, sekira pukul 12.50 Wita, bertempat di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja.
Hengky mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan BNN Provinsi Bali.
"Kami berkoordinasi dengan petugas BNNP Bali, dan gabungan dengan unit Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai," imbuhnya.