Mabes Polri Gerebek Diskotek Akasaka
Mabes Polri Amankan 19 Ribu Pil Ekstasi di Diskotik Akasaka Bali, Ini Nama 4 Orang Yang Ditangkap!
Diskotek Akasaka yang berlokasi di jantung kota Denpasar ternyata ditutup usai dilakukan penggrebekan oleh Mabes Polri, Senin (6/5/2017)
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Diskotek Akasaka yang berlokasi di jantung kota Denpasar ternyata ditutup usai dilakukan penggrebekan oleh Mabes Polri, Senin (6/5/2017).
Penggrebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca: Rumah Manajer Akasaka di Renon Digeledah, Polisi Kantongi 2 Bukti Kuat Dugaan Bandar Narkoba
Baca: Petrus Tak Segan Tutup Diskotek Akasaka, ‘Tak Ada yang Kebal Hukum’
Baca: Manajer Akasaka Beli Kapal Ikan dari Bisnis Ekstasi, Sebutir Dijual Rp 500 Ribu
Baca: NGERI! Bila Tak Digrebek, 19 Ribu Butir Ekstasi Akasaka Bisa Terjual Hanya Dalam Dua Minggu
Dalam penggrebekan di salah satu diskotek terbesar di Bali itu, Mabes Polri dan Polda Bali berhasil menemukan 19 ribu butir pil ekstasi.
Baca: BREAKING NEWS: Diskotek Akasaka Tutup, Ada Police Line!

Pil ekstasi itu terdiri dari berbagai macam warna dengan logo X-Man di tengahnya.
"Ini merupakan target Mabes Polri dan Polda Bali. Sekitar pukul 15.00 Wita, kami amankan para tersangka," kata Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko, Senin (5/6/2017).
Sudjarwoko menyatakan, ada empat orang yang diamankan yakni WI, IS, DD dan BL.
WI diketahui sebagai manajer dan tiga lainnya merupakan karyawan.

"Mereka merupakan target operasi dan salah satu sindikat yang memasok narkoba ke wilayah Bali. Mereka kami amankan di salah satu ruangan di diskotek," bebernya.
19 ribu butir pil ekstasi yang diamankan dari diskotek kenamaan di Bali itu senilai hampir Rp 4,5 miliar.
“Kalau total kan 19 ribu butir. Dikalikan saja 19 ribu butir kali Rp 500 ribu per butirnya," kata ucap Sudjarwoko.