Kejiwaan Suami yang Potong Kaki Istrinya Diperiksa, Kariani Jalani Operasi Amputasi Kaki Kiri

Tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku yang tega menganiaya istrinya di depan si anak.

Penulis: Hisyam Mudin | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Facebook
Pergelangan kaki korban yang terpotong (foto kiri) dan kondisi korban usai alami penganiayaan mengerikan (foto kanan). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Kepolisian Badung segera memeriksakan kejiwaaan Kadek Adi Waisaka Putra (36) yang secara brutal memotong kaki kiri istrinya Ni Putu Kariani (33).

Tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku yang tega menganiaya istrinya di depan si anak.

Baca: Anak Saksikan Ayah Potong Kaki Ibunya akan Dititipkan di Daerah Asalnya, Singaraja

Baca: Mengejutkan, Ini Latar Belakang Secara Energi Nama Kadek Adi, Pelaku Potong Kaki Istri

Baca: NGERI, Ini Fakta Aksi Sadis Kadek Adi Potong Kaki Istri Hingga Putus di Depan Anak

Baca: Kadek Adi Menyesal Potong Kaki Istri, Langsung Larikan ke Rumah Sakit, Tapi

“Saat ini pelaku kan sudah ditahan,, kemudian berkas perkara akan kami percepat agar proses hukumnya segera berlanjut,” kata Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, Kamis (7/9/2017).

Yudith menjelaskan, sesuai prosedur akan dilakukan pemeriksanaan psikologis terhadap pelaku.

“Iya sesuai prosedur, kami akan segera lakukan pemeriksaan secara psikologis. Tujuannya agar mengetahui keadaan pelaku baik atau terganggu secara psikologis,” jelasnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Badung, Putu Rianingsih mengecam tindakan pelaku tersebut.

“Sangat disayangkan kejadian tersebut terjadi, apalagi anaknya menyaksikan langsung kejadian, kan tidak baik secara psikologis sehingga bisa menimbulkan trauma yang berkepanjangan bagi anak,” ujarnya.

Rianingsih menerangkan, pihaknya hingga saat ini sedang menunggu kondisi korban, Ni Putu Kariani (33), pulih karena korban mengaku sangat trauma dengan kejadian ini.

Sehingga baru akan dilakukan pendampingan setelah pulih.

Terlebih lagi, pasca kejadian, keterangan sementara dari dua belah pihak (tersangka dan korban) masih berbeda-beda.

“Kami masih menunggu pemulihannya korban, apabila sudah pulih dan sudah siap memerlukan pendampingan kami siap kapan saja,” terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved