Polda Bali Bantah Tangkap Jaringan Terorisme di Jalan Gandapura Kesiman
Yang ada hanyalah sebuah airsoft gun dan senjata laras panjang yang dimiliki BE, yang juga merupakan jenis senjata airsoftgun.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang warga berinisial BE (45) ditangkap di Jalan Gandapura 3E Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, oleh Tim Subdit 1 Ditreskrimum bersama Satgas CTOC dan Brimobda Polda Bali pada Selasa malam (26/6/2018).
Sempat tersiar kabar bahwa penangkapan pria itu terkait jaringan terorisme.
Namun, pihak Polda Bali membantah keras informasi yang beredar tersebut.
"Gak ada teroris mas. Hanya seseorang yang menyimpan airsoftgun dan beberapa amunisi tajam dan hampa. Yang beredar di medsos tidak benar. Sekarang sedang dikembangkan kasusnya," ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Hengky Wijaya, , kepada Tribun Bali melalui pesan singkatnya, Rabu pagi (27/6/2018).
Baca: Daftar Barang Bukti Yang Disita Polda Bali Saat Penggerebekan di Jalan Gandapura Kesiman
Baca: Begini Penjelasan Kapolda Bali Terkait Penggerebekan di Jalan Gandapura Kesiman Denpasar
Baca: Kisah TKI Asal Bali Meninggal di Turki, Sang Ibu Alami Firasat Buruk Sampai Foto Pariani Terjatuh
Hengky juga menyebutkan, dalam penangkapan itu tidak ada buku jihad satu dus seperti informasi yang beredar di media sosial.
Yang ada hanyalah sebuah airsoft gun dan senjata laras panjang yang dimiliki BE, yang juga merupakan jenis senjata airsoftgun.
Bukan senjata laras panjang asli.
"Itu airsoft (senjata laras panjang). Tidak ada buku jihad. Iya laras panjang itu airsoft, senjata mainan. Cuma memang ada amunisi yang asli beberapa butir," jelas Hengky.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Bali, BE ditangkap Selasa (26/6/2018) sekitar pukul 20.30 Wita di rumahnya oleh aparat kepolisian.
BE sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di markas Polda Bali untuk didalami kasusnya. (*)