Asyik Jadi Bandar Kocokan Di Poskambling, Oknum PNS Ditangkap
Seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diamankan Polsek Petang, lantaran telah menjadi Bandar judi Kocokan di sebuah Poskamling
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diamankan Polsek Petang, lantaran telah menjadi Bandar judi Kocokan di sebuah Poskamling di Banjar Samuan, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
Pelaku yang diketahui bernama I Wayan Pastika (54) ini diamankan pada Minggu (2/1/2019) lalu sekitar pukul 22.30 wita.
Saat itu, sekitar pukul 21.00 Wita tim Opsnal Polsek Petang mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa di wilayah Samuan Petang sering digelar judi jenis Kocokan.
Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya unit reskrim Polsek petang melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang menggelar permainan judi jenis kocokan di Poskamling, Banjar Samuan Kangin, Desa Carangsari.
Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta S.I.K membenarkan hal tersebut.
Baca: Penjudi Sabung Ayam Tobat Gara-gara Kalah dan Diejek Temannya
Baca: Curi Motor Teman Sendiri, Yoga Gadai Motor untuk Judi dan Mabuk-mabukan
Baca: DPRD Bali Tegaskan Tak Akan Melegalkan Judi Sabung Ayam
Bahkan ia mengatakan pelaku merupakan seorang PNS.
"Menurut warga, pelaku sering menggelar judi kocokan di Poskamling," ujarnya Jumat (4/1/2019).
Dari pengamanan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah perlak warna merah berisikan gambaran pasangan, satu set alat kocok dadu berupa ember warna merah beserta dengan alas/talam-nya, tiga buah mata dadu yang berisi gambar, 28 lembar kartu jenis domino, uang tunai sebesar Rp.806.000 dan buah tas Elie paris warna merah.
"Pelaku memang diamankan minggu lalu. Tapi kami masih melakukan introgasi terhadap pelaku dan beberapa saksi-saksi. Sehingga bisa dilakukan proses hukum lebih lanjut," tungkasnya (*)