Pemkab Klungkung Rencana Kembangkan 7 Destinasi Wisata di Nusa Penida tapi Terkendala Persoalan Ini
Pemkab Klungkung tahun 2019 ini berencana akan melakukan pengembangan terhadap tujuh destinasi baru di Nusa Penida.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung tahun 2019 ini berencana akan melakukan pengembangan terhadap tujuh destinasi baru di Nusa Penida.
Namun hal tersebut terganjal dengan permasalahan lahan. Setelah turun melakukan pendataan, ternyata tanah-tanah di sekitar objek wisata telah menjadi hak milik orang-orang dari luar daerah.
Rencananya tahun 2019 ini, Pemkab Klungkung akan melakukan pengembangan terhadap tujuh Destinasi wisata di Klungkung, yakni Pantai Atuh di Desa Pejukutan, Pantai Swehan dan Bukit Teletubies di Desa Tanglad, Pantai Broken Beach dan Tebing Klingking di Desa Bunga Mekar. Serta Tirta Harum di Desa Nyalian dan Tirtha Dedari di Desa Getakan, Banjarangkan.
"Setelah kita pendataan, ternyata lahan-lahan di sekitar objek wisata, khususnya di Nusa Penida sudah jadi hak milik pribadi. Bahkan kebanyakan warga yang memilikinya dari jauh-jauh, ada dari Jakarta, Suarabaya," ujar Kadis Pariwisata Klungkung I Nengah Sukasta, Kamis (24/1/2019)
Tanah di objek wisata yang telah dikaveling investor itu, membuat pemkab sulit melalukan penataan.
Baca: Bali Masuk Deretan 10 Kota Dunia yang Diprediksi Jadi Tren Destinasi Traveling Tahun 2019
Baca: Cok Ace: Ke Depan Bali Akan Berfokus pada Wisatawan Milenial
Terlebih tanah yang menjadi hak milik, kebanyakan berada di objek vital destinasi. Bahkan tebing-tebing yang ada di objek wisata pun diklaim milik pribadi.
"Rencana mau ditata, ternyata miliki ini, milik itu. Tentu kita harus dalami masalah ini. Karena kita tidak bisa sembarangan, melakukan penataan di tanah yang menjadi hak milik orang lain," terangnya.
Masalah ini pun membuat rencana penataan tujuh destinasi itu terancam kembali ditunda.
Sebelumnya dokumen perencanaan untuk pengembangan tujuh destinasi itu sudah sempat ditunda tahun 2018 lalu karena keterbatasan anggaran.
"Saya akan tetap berusaha untuk bertemu dengan pemilik lahan itu, sehingga rencana penataan ini dapat dilakukan. Nanti setelah bertemu itu, nanti kita bicarakan nanti langkahnya. Bisa kerja sama atau bagaimana," jelasnya.
Sementara, upaya yang saat ini dilakukan masih sebatas pembinaan masyarakat di lapangan untuk mendukung program pengembangan destiansi.
" Saat ini fasilitas fisik seperti parkir dan lainnya masih dikembangkan swadaya oleh Desa setempat. Di antara itu juga sudah ada yang menarik retribusi, dengan acuan Perdes," jelasnya. (*)