Keberadaan Mandala Shoji Terendus Aparat di Kota Ini, Polisi Akan Jemput Paksa

mantan presenter Mandala Shoji yang juga bakal calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dikabarkan keberadaannya telah diketahui

Editor: Ady Sucipto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Caleg PAN yang juga artis Mandala Shoji menjalani sidang dengan ageda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). Mandala Shoji bersama Lucky divonis pidana penjara selama 3 bulan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan karena terbukti melakukan pidana pelanggaran pemilu dengan membagikan kupon undian umroh kepada warga. 

TRIBUN-BALI.COM - Setelah dinyatakan buron, mantan presenter Mandala Shoji yang juga bakal calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dikabarkan keberadaannya telah diketahui oleh aparat penegak hukum. 

Polisi akhirnya menemukan keberadaan mantan pacar Vanessa Angel yakni, Mandala Shoji yang beberapa waktu lalu dikabarkan buron.

Seperti dikutip Tribun Bali dari SURYA.co.id dari tayangan Selebrita siang beberapa waktu lalu yang menyebutkan jika lokasi Mandala Shoji telah terlacak di daerah Kudus dan Surabaya.

Salah satu kerabat Mandala Shoji, Aria Abiasa memberikan tanggapan mengenai kabar buronnya Mandala Shoji dari panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Kini Buron, Mandala Shoji Berpotensi Dicoret dari Daftar Caleg

Aria Abiasa mengatakan, ia yakin jika yang dilakukan Mandala Shoji saat ini bukan merupakan upaya buron, melainkan hanya mempersiapkan diri.

"Om yakin ini adalah upaya persiapan dia, Mandala ini bukan orang penakut," terang Aria Abiasa.

Aria Abiasa menambahkan jika sebenarnya apa yang dilakukan oleh Mandala Shoji (membagikan kupon umroh) tidak dapat dibilang sebagai perbuatan yang salah.

Bahkan ia menyatakan jika kejadian yang menimpa Mandala Shoji adalah sebuah upaya sistematis, untuk menghalangi langkah menuju gedung DPR.

Aria Abiasa meyakini, peluang Mandala Shoji untuk dapat maju ke kursi DPR cukup besar.

"Om sudah peringatin, bahwa hal-hal seperti ini akan terjadi. Karena menurut om, Mandala sebagai ikon orang sholeh dan family man, ia memiliki probabilitas terpilih kuat," ujar paman Mandala Shoji.

Baca: Kronologi Menghilangnya Caleg PAN Mandala Shoji Saat Dieksekusi Petugas, Begini Kata Kejaksaan

Tak hanya kasus soal kupon umroh, menurut penuturan Aria Abiasa, Mandala Shoji bahkan pernah disandung untuk kasus-kasus yang dapat menjegalnya melaju di kursi DPR.

"Ada kasus perempuan, pajak, narkoba udah nyari-nyari dia. Aku bilang ke Mandala kalau itu hal biasa. Pasti dicari kamu," imbuhnya.

Seperti diketahui, Mandala Shoji dan Lucky Andriani dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober lalu.

Mereka divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.

Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis itu pada 20 Desember 2018.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved