Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Paedofilia di Klungkung, Arist: Bali Surga Nomor 3 Asia Tenggara
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait membeberkan jumlah kasus paedofilia di Indonesia.
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait membeberkan jumlah kasus paedofilia di Indonesia.
Dia mengejutkan awak media dengan menyebut Bali sebagai surganya.
"Bali surga nomor tiga di tingkat Asia Tenggara dalam kasus Paedofilia. Yang pertama Thailand, Filipina, dan Indonesia (Bali),” kata Arist di Polda Bali, Kamis (14/2) kemarin.
Menurut dia, indikatornya banyak sekali, banyak pelaku-pelaku sudah ditangkap. Di aplikasi-apliksai juga banyak disebutkan agar datang ke Bali sebagai sex tourism.
Dan kasus terakhir, pelaku dihukum 12 tahun penjara.
"Nah ini termasuk kasusnya Jakarta Internasional School yang sudah meninggal. Itukan terduganya sembunyi dulu di Bali. Jadi ini jaringan sudah sindikat internasional. Betul itu, karena beberapa peristiwa yang ditangkap Polda Bali dan dihukum itu semua sindikat internasional. Ada Italia, Australia, ada negara Eropa," terangnya.
Baca: Komnas PA Beber Pengakuan Korban Paedofilia di Ashram: GI Ajak Korban Mandi Bersama
Arist pun menduga terduga pelaku kasus paedofilia di ashram Klungkung memiliki jaringan di India. Dugaannya jaringan internasional.
"Ini dugaannya dekat sama India. Model yoganya kan ada perbedaan. Dugaannya bisa internasional apalagi ada bantuan karena saya mendengar ada bantuan kepada asrama ini," ungkapnya.
Berdasarkan data yang diperolehnya, di Bali ada 89 kasus paedofilia yang diketahui terlapor.
"Di Bali tahun 2018 itu saya mendapatkan jumlah kasus ada 89 kasus paedofilia (bentuk kekerasan seksual/sodomi) dan itu lebih rendah Thailand dan Filipina. Itu evaluasi 2018 tapi nomor tiga kita ini. Itu juga yang terlaporkan, kan banyak juga tuh pendekatan kemiskinan di desa-desa," bebernya.
Termasuk kasus kekerasan seksual di Buleleng yang dilakukan empat orang secara berulang-ulang.
Jadi, kata Arist, pelaku paedofilia bukan hanya individu tapi juga berkelompok.
Sementara data kekerasan seksual di Denpasar masuk ke urutan 17 dari 34 provinsi.
“Urutan pertama DKI Jakarta, dan survei itu dilakukan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan pada tahun 2018," lanjut Arist.
Baca: WNA Rusia Ini Sarankan Pelaku Malukat, Jro Putu Arnold: Amen ye Masuk Penjara to Sing Cocok
Dijelaskan, peningkatan kasus paedofilia ada sebabnya, seperti meningkatnya pelaporan, dan bahwa kasusnya terus terjadi tapi angkanya bisa terlihat kalau itu di-report dan dilaporkan secara langsung baik itu pegiat perlindungan anak dan putusan pengadilan sebagai data valid.