Calon Mertua Beri Restu Palsu, Fausi Yang Sudah Ajak Keluarga Ke Karangasem Ditangkap Saat Lamaran
Pria asal Jember, Jawa Timur pelecehan itu dilaporkan melecehkan SR (28) dan FT (14) di Lapas Klas II B Karangasem.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA- Muhammad Fausi (31), tersangka pelecehan anak di bawah umur ini tampak santai saat ditemui di Polsek Karangasem, Bali, Jumat (15/2/2019).
Dengan tenang, ia menceritakan perbuatanya.
Fausi ditangkap saat melamar kekasih hatinya ke Karangasem.
Pria asal Jember, Jawa Timur pelecehan itu dilaporkan melecehkan SR (28) dan FT (14) di Lapas Klas II B Karangasem.
Sebelumnya warga binaan lapas ini terjerat hukum lantaran kasus pencurian.
Saat ini hukumannya tersisa dua bulan lagi sehingga ia bisa masuk dan keluar lapas untuk bersih-bersih.
"Saat di lapas saya sering dijenguk sama SR, hanya seorang diri. Saya sama SR pacaran cukup lama. Biasanya dia mebawa makanan ke lapas," kata Fausi ditemui di ruang tahanan Polsek Karangasem.
Bulan Juli 2018, SR yang biasanya menjenguk Fausi seorang diri datang bersama FT.
Saat itu kondisi ruang besuk sedang sepi.
Petugas lapas yang berjaga hanya satu orang.
Sedangkan di Ruang Besuk Lapas hanya ada mereka bertiga.
Kesempatan itu kemudian ia manfaatkan.
Karena sama suka, Fausi bersama SR menuju belakang pintu ruang besuk.
Di sana mereka memadu kasih.
Setelah itu Fausi kemudian jutsru memaksa FT untuk melayaninya.