Status Masih Tahanan Cuti Bersyarat di Lapas Kerobokan, Begini Pengakuan Gede Jaya Nekat Curi Motor
Gede Jaya Antara (24) dan Gede Wahyu Arianta (21). Mereka adalah dua pelaku yang memanfaatkan kunci nyantol pada sebuah sepeda motor.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dua orang pria dengan mengenakan pakaian tahanan tampak digiring menuju halaman Makopolsek Baturiti, Tabanan, Sabtu (23/1/2019).
Adalah Gede Jaya Antara (24) dan Gede Wahyu Arianta (21). Mereka adalah dua pelaku yang memanfaatkan kunci nyantol pada sebuah sepeda motor.
Bahkan, status mereka (pelaku) saat ini merupakan sebagai tahanan cuti bersyarat atau wajib lapor ke Lapas Kerobokan yang sebelumnya tersandung kasus jambret dan penggelapan uang.
Kedua tersangka ini berhasil diamankan di daerah Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, Kamis (23/2) sore lalu.
"Awalnya saya dari Buleleng mau ke Lapas Kerobokan. Tapi saya sendiri melihat ada motor yang nyantol kuncinya, nah dari sana niat saya muncul untuk mengambil sepeda motor tersebut," ucap salah satu pelaku bernama Gede Jaya Antara, Sabtu (23/2).
Dia berdalih tak mengetahui mengapa dirinya berniat untuk mengambil motor tersebut saat kunci nyantol.
Padahal saat ini ia sedang menjalani proses hukum wajib Lapor di Lapas Kerobokan, Badung.
"Saya tidak tau kenapa niat itu muncul pada diri saya. Saya sebenarnya sudah kapok," tutupnya sembari digiring polisi menuju sel tahanan Polsek Baturiti.
Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengah Sudiarta mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku curanmor berawal dari laporan kehilangan sepeda motor warna merah milik dari Masyita Triyantini Hasiah (26) yang beralamat di Banjar Candikuning, Desa Candikuning, Baturiti, Rabu lalu (20/11) sekitar pukul 11.00 Wita.
Saat itu, sepeda motornya sedang parkir di depan sebuah toko dengan posisi kunci yang masih nyantol.
Tak lama berselang, korban justru mendapati sepeda motornya sudah raib.
Akhirnya ia melaporkan kejadian ini di Polsek Baturiti.
"Dan setelah kami lakukan olah TKP, ternyata terlihat dari cctv salah satu pelaku menggunakan pakaian outsourcing security. Berbekal identitas tersebut kami langsung lanjutkan penyelidikan," kata Kapolsek.
Tak lama berselang, kata dia, kami mendapatkan alamat pelaku ini dan langsung kami lakukan pengejaran ke daerah Buleleng yang dibantu dengan pihak Polres Buleleng.
"Dan mereka kami amankan di daerah Buleleng, sementara barang bukti kami amankan di wilayah Sukawati, Gianyar," ungkapnya.