Pemilu 2019

Ketua KPU Karangasem Tak Tahu Ada WNA Masuk DPT, Bawaslu Justru Beberkan Fakta Ini

Warga negara asing (WNA) di Bali yang memiliki e-KTP dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sedang dalam sorotan.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Rizki Laelani
tribunnews
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): Ketua Bawaslu Karangasem, Gede Putu Suastrawan meengungkapkan, dari beberapa WNA yang tinggal di Karangasem, dua oraang masuk DPT. 

Ketua KPU Karangasem Tak Tahu Ada WNA Masuk DPT, Bawaslu Justru Beberkan Fakta Ini. "Sampai sekarang belum ada yang masuk. Saya nggak tahu. Coba saya tanyakan ke provinsi, mumpung lagi di provinsi," janjinya.

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Warga negara asing (WNA) di Bali yang memiliki e-KTP dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sedang dalam sorotan.

Pasalnya, jumlah WNA yang masuk dalam DPT mencapat 59 orang dalam versi Bawaslu Bali.

Saat verifikasi di tingkat kabupaten, Bawaslu Kabupaten Karangasem menemukan dua WNA masuk dalam DPT.

Dengan temuan Bawaslu Kaarangasem, Ketua KPU Karangasem, Gede Krisna Adi Widana justru tak mengetahuinya.

Baca: Mau Bakso atau Ayam Betutu? Di Bakso Cafe Anda Bisa Santap Keduanya dalam Satu Mangkuk

Baca: Tak Ada Pesta Reuni, Ini Target Miftahul Hamdi Jika Diberi Kepercayaan Lawan Bhayangkara FC

Baca: Peluk Pedagang Nasi dari Belakang, Buruh Lepas di Gilimanuk Pasrah Divonis 4 Tahun

Baca: Cerita Pecalang dan Warga Saat Melintas di Jembatan Kemuning, Tak Berani Melintas di Waktu Tertentu

Baca: Cium Masalah Ini, Bawaslu Gianyar Tak Segan Bertindak Tegas pada Perbekel, Lurah, dan Staf Desa

Pejabat asal Desa Adat Bungaya mengaku tak tahu. "Sampai sekarang belum ada yang masuk. Saya nggak tahu. Coba saya tanyakan ke provinsi, mumpung lagi di provinsi," janjinya.

Sampai berita ini ditulis, KPU Karangasem belum memberikan kepastian terkait dua WNA yang masuk DPT.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Bawaslu Karangasem dua WNA yang masuk DPT tersebut berasal dari Jepang dan Prancis.

Kedua WNA tersebut sebut belasan tahun tinggal dan membaur dengan warga Karangasem.

Baca: Sudut Pandang M Taufiq di Laga Pamungkas dan Fakta Bhayangkara FC Lebih Superior dari Bali United

Baca: Terbelit Masalah di Rumah dan Pertemanan, Millennials Jangan Ragu Ikut Konseling

Baca: Bawaslu Beberkan Perkembangan Kasus Dugaan Kampanye Wayan Koster di Acara yang Digelar Polda Bali

Kedua WNA tersebut bernama Tesuka asal Jepang, kini tinggal di Desa Ababi, Kecamatan Abang, dan terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS) nomor 14.

Muller WNA Prancis tinggal di Padang Bai, Kecamatan Manggis, terdaftar menyoblos di TPS 5.

Ketua Bawaslu Karangasem, Gede Putu Suastrawan meengungkapkan, dari beberapa WNA yang tinggal di Karangasem, dua oraang masuk DPT.

"Kita sudah berkoordinasi dengan WNA bersama komisioner KPU Karangasem,"jelas Suastrawan, Rabu (13/3/2019). 

Baca: 32 WNA Masuk DPT Versi KPU, Temuan Bawaslu Bali Ternyata Lebih Banyak, Ini Jumlahnya

Baca: Disdukcapil Badung Resmi Setop Terbitkan e-KTP WNA hingga Pemilu Selesai

Baca: KPU Bali Sebut Terima Informasi 34 WNA Masuk DPT, Terbanyak dari Tiongkok dan Jepang

Baca: 77 Bule Punya e-KTP, Berawal dari Jembrana, KPU Tabanan Dalami 6 WNA Masuk DPT

Baca: Warga Paris Masuk DPT, Ini Penjelasan KPU Tabanan, Bawaslu: 6 DPT WNA Tersebar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved