Pemilu 2019
Ketua KPU Karangasem Tak Tahu Ada WNA Masuk DPT, Bawaslu Justru Beberkan Fakta Ini
Warga negara asing (WNA) di Bali yang memiliki e-KTP dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sedang dalam sorotan.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Rizki Laelani
Ketua KPU Karangasem Tak Tahu Ada WNA Masuk DPT, Bawaslu Justru Beberkan Fakta Ini. "Sampai sekarang belum ada yang masuk. Saya nggak tahu. Coba saya tanyakan ke provinsi, mumpung lagi di provinsi," janjinya.
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Warga negara asing (WNA) di Bali yang memiliki e-KTP dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sedang dalam sorotan.
Pasalnya, jumlah WNA yang masuk dalam DPT mencapat 59 orang dalam versi Bawaslu Bali.
Saat verifikasi di tingkat kabupaten, Bawaslu Kabupaten Karangasem menemukan dua WNA masuk dalam DPT.
Dengan temuan Bawaslu Kaarangasem, Ketua KPU Karangasem, Gede Krisna Adi Widana justru tak mengetahuinya.
Baca: Mau Bakso atau Ayam Betutu? Di Bakso Cafe Anda Bisa Santap Keduanya dalam Satu Mangkuk
Baca: Tak Ada Pesta Reuni, Ini Target Miftahul Hamdi Jika Diberi Kepercayaan Lawan Bhayangkara FC
Baca: Peluk Pedagang Nasi dari Belakang, Buruh Lepas di Gilimanuk Pasrah Divonis 4 Tahun
Baca: Cerita Pecalang dan Warga Saat Melintas di Jembatan Kemuning, Tak Berani Melintas di Waktu Tertentu
Baca: Cium Masalah Ini, Bawaslu Gianyar Tak Segan Bertindak Tegas pada Perbekel, Lurah, dan Staf Desa
Pejabat asal Desa Adat Bungaya mengaku tak tahu. "Sampai sekarang belum ada yang masuk. Saya nggak tahu. Coba saya tanyakan ke provinsi, mumpung lagi di provinsi," janjinya.
Sampai berita ini ditulis, KPU Karangasem belum memberikan kepastian terkait dua WNA yang masuk DPT.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Bawaslu Karangasem dua WNA yang masuk DPT tersebut berasal dari Jepang dan Prancis.
Kedua WNA tersebut sebut belasan tahun tinggal dan membaur dengan warga Karangasem.
Baca: Sudut Pandang M Taufiq di Laga Pamungkas dan Fakta Bhayangkara FC Lebih Superior dari Bali United
Baca: Terbelit Masalah di Rumah dan Pertemanan, Millennials Jangan Ragu Ikut Konseling
Baca: Bawaslu Beberkan Perkembangan Kasus Dugaan Kampanye Wayan Koster di Acara yang Digelar Polda Bali
Kedua WNA tersebut bernama Tesuka asal Jepang, kini tinggal di Desa Ababi, Kecamatan Abang, dan terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS) nomor 14.
Muller WNA Prancis tinggal di Padang Bai, Kecamatan Manggis, terdaftar menyoblos di TPS 5.
Ketua Bawaslu Karangasem, Gede Putu Suastrawan meengungkapkan, dari beberapa WNA yang tinggal di Karangasem, dua oraang masuk DPT.
"Kita sudah berkoordinasi dengan WNA bersama komisioner KPU Karangasem,"jelas Suastrawan, Rabu (13/3/2019).
Baca: 32 WNA Masuk DPT Versi KPU, Temuan Bawaslu Bali Ternyata Lebih Banyak, Ini Jumlahnya
Baca: Disdukcapil Badung Resmi Setop Terbitkan e-KTP WNA hingga Pemilu Selesai
Baca: KPU Bali Sebut Terima Informasi 34 WNA Masuk DPT, Terbanyak dari Tiongkok dan Jepang
Baca: 77 Bule Punya e-KTP, Berawal dari Jembrana, KPU Tabanan Dalami 6 WNA Masuk DPT
Baca: Warga Paris Masuk DPT, Ini Penjelasan KPU Tabanan, Bawaslu: 6 DPT WNA Tersebar