Januari hingga Maret 2019 Satpol PP Tangani 38 ODGJ, Dua Orang Bule
Selama kurang dari tiga bulan sejak Januari 2019, Satpol PP Denpasar telah mengamankan 38 ODGJ
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak bulan Januari 2019 hingga Sabtu (16/3/2019) kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali telah mengamankan 38 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Denpasar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Tribun Bali, Minggu (17/3/2019) siang.
"Kurang dari tiga bulan kami sudah menangani 38 ODGJ. Bahkan Sabtu kemarin dalam sehari kami menangani tiga orang ODGJ," kata Sayoga.
Adapun tiga penderita ODGJ yang diamankan pada Sabtu kemarin yakni di Poh Gading Ubung, Panjer, dan satu orang ditemukan di jalanan.
Baca: 10 Siswa Sekolah di Bangli Ini Tunggak Uang SPP Hingga Total Rp 43 Juta, Andy: Mereka Anak Miskin
Baca: Suka Coba Tester Maskara di Toko Kecantikan? Berhenti Melakukannya karena Bahaya Ini Bisa Terjadi
ODGJ ini biasanya diamankan dari jalan saat penderita sedang keluyuran dan lepas dari pengawasan keluarga.
Bahkan ada yang bertindak usil di jalan dengan melempari orang lewat, ada pula yang mengamuk, hingga ada yang masuk ke rumah warga sehingga meresahkan.
"Saya kira ini karena kesibukan keluarga, makanya sampai lepas dari pengawasan dan keluyuran di jalan hingga meresahkan," paparnya.
Selain itu, ada pula pihak keluarga yang memang melapor ke Satpol PP dikarenakan keluarganya yang menderita kambuh dan mengamuk.
Baca: Ingin Lawan Kerutan? Gunakan Masker Buah Naga untuk Lawan Kerutan dengan Cara Alami dan Mudah
Baca: Ular Sanca Batik 4 Meter Masuk Rumah Warga di Denpasar & Sembunyi di Bawah Sofa, Ini Imbauan BPBD
"Kerena ini, sel kami di kantor tak pernah sepi. Kalau tidak berisi ODGJ, ada orang linglung," papar Sayoga.
Bahkan dari 38 ODGJ yang ditangani, dua di antaranya merupakan warga negara asing alias bule.
WNA yang ditangani yakni dari Jerman yang mengamuk di Jalan Drupadi, Denpasar, dan WNA yang mengamuk di Catur Muka dan merusak ornamen maskot Kota Denpasar tersebut.
Untuk WNA Jerman sudah ditangani langsung oleh Konsulat, sementara yang merusak ornamen Catur Muka hingga kini masih di RSJ Bangli.
Baca: Masuki Usia 415, Kota Singaraja Hadirkan Berbagai Kegiatan Menarik Mulai Februari Hingga April 2019
Baca: Resmi Luncurkan Jersey Baru, Indofood Masih jadi Sponsor Utama Bali United
"Bahkan paspornya masih kami bawa di kantor," imbuh Sayoga.
Pihaknya mengaku sangat sulit untuk mengendalikan keberadaan ODGJ yang berkeliaran di jalan.