34 Perusahaan Daerah Taat Pajak Terima Penghargaan dari BKD Buleleng

Badan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng memberikan apresiasi dan penghargaan kepada perusahaan taat pajak

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
BKD Buleleng
Badan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng memberikan apresiasi dan penghargaan kepada perusahaan di daerahnya yang taat pajak. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Badan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng memberikan apresiasi dan penghargaan kepada perusahaan di daerahnya yang taat pajak.

Salah satu perusahaan yang dapat penghargaan tersebut yakni PLTU Celukan Bawang. 

PLTU yang menyuplai hampir setengah kebutuhan listrik di Pulau Bali tersebut menyabet dua penghargaan sekaligus. 

Penghargaan pertama soal kategori wajib pajak pembayar pajak air tanah terbaik, dan satu lagi kategori wajib pajak pembayar PBB P-2 terbaik.

"Saya mengucapkan, atas nama pribadi, beribu-ribu terima kasih. Terutama yang sampai mendapatkan penghargaan karena sudah membayar pajak," kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya Kamis (27/3/2019) malam.

Baca: Hotman Paris Mengaku Pernah Berikan Vila Rp 3 Miliar untuk Meriam Bellina

Baca: Prinsip Gotong Royong Saat Sakit Maupun Sehat, Windu Sekeluarga Rasakan Manfaat JKN-KIS

Seperti diketahui, penghargaan ini diberikan kepada 34 perusahaan yang terdaftar sebagai wajib pajak Kabupaten Buleleng.

Perusahaan tersebut bergerak dalam berbagai bidang.

Mulai dari jasa, makanan, produk hingga energi.

Sementara para penerima penghargaan itu terbagi ke dalam 14 kategori.

Pada kategori Pengusaha Hotel, Restoran, dan Hiburan Penyetor Pajak Terbesar misalnya, peraih penghargaan paling baik yakni perusahaan Matahari Beach Resort & Spa.

Baca: Kampanye Peduli Lingkungan, Soul of Nusa Dua Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Bumi

Baca: Kehidupan Reino Barack Dan Luna Maya Sebelum Pernikahan Dengan Syahrini Diungkap Tetangga

Lalu pada kategori pengusaha hotel penyetor pajak paling baik pada subkategori hotel berbintang IV yakni The Lovina.

Sedangkan untuk pengusaha restoran penyetor pajak terbaik disabet oleh Puri Bingkirai.

Sementara dalam kategori pengusaha hiburan penyetor pajak terbaik jatuh kepada Spa Ayur Zen Puri Jati. 

Sementara itu, Agus mengatakan, kesadaran wajib pajak untuk terus taat pajak akan berdampak kepada pembangunan infrastruktur, pendidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved