Khawatir Lahan Pertanian Kekeringan, Petani Subak Tolak Pembangunan Perusahaan Air Minum
Dalam rapat kemarin, petani Subak Gunaksa menyatakan menolak proyek air minum yang memanfaatkan hulu Sungai Unda, di Desa Akah
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kelian Subak di Kabupaten Kabupaten Klungkung menyambangi Kantor DPRD, Kamis (4/4/2019).
Mereka menyerukan protes.
Dalam rapat kemarin, petani Subak Gunaksa menyatakan menolak proyek air minum yang memanfaatkan hulu Sungai Unda, di Desa Akah.
Kelian Subak Gunaksa Wayan Mardika dalam rapat kerja itu mengungkapkan kekhawatiranya dengan adanya rencana pembangunan proyek air minum yang memanfaatkan air di hulu Sungai Unda.
Jika proyek air minum tersebut sampai terwujud, krama subak yang memanfaatkan Sungai Unda bisa saja tidak mendapatkan air.
“Terus terang musim kemarau saja kami kesulitan mendapatkan air, bagaimana jika proyek ini terealisasi? Apalagi proyek air minum ini saya dengar airnya akan dijual ke Denpasar,” ungkap Mardika.
Ia berharap agar dinas segera menindaklanjuti rencana pembangunan proyek air minum di hulu Sungai Unda tersebut.
Terlebih investor sudah melakukan pendekatan ke krama subak dan mulai melakukan pembebasan lahan.
Belum lagi ada sekitar 1.200 hektare lahan petani yang lumpuh akibat dampak erupsi Gunung Agung.
Baca: Pusat Kebudayaan Bali Berkapasitas 20 Ribu Orang Bakal Dibangun di Eks Galian C Klungkung
Baca: Di Negara Ini, Orang Bisa Dilaporkan ke Polisi Jika Ambil Foto Sembarangan
“Kalau mau buat perusahaan air minum, manfaatkan saja yang di hilir Sungai Unda. Kami berharap dewan tegas, tidak memberikan izin kepada perusahaan itu. Atau petani akan menjadi korban," harapnya.
Selain mempersoalkan proyek air minum di hulu Sungai Unda, Mardika juga menyingung soal alih fungsi lahan di Dawan yang semakin banyak terjadi.
Di depan anggota dewan, ia menyorot kondisi tanaman perindang di pinggir Jalan Bypass IB Mantra yang tumbuh besar.
Sehingga akar tanaman perindang tersebut banyak mengganggu saluran irigasi.
“Kami sudah laporkan hal ini ke provinsi, tapi dikatakan urusan Bina Marga. Kami seperti dipingpong, kemana kami sebagai petani harus melapor. Karena kalau tidak segera dilaporkan dua sampai tiga tahun saluran irigasi petani akan mati,” keluhnya.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida, mengaku telah mendengar informasi adanya perushaan air minum yang akan memanfaatkan air dari hulu Sungai Unda tersebut.
Baca: I Dewa Gde Ngurah Wirayudha Jabat Ketua Umum HIPMI Denpasar Masa Bakti 2018-2021
Baca: Suka Berendam Air Panas? Ternyata Ini Manfaatnya, Termasuk Bisa Bakar Kalori
Namun hal ini belum pasti dan Juanida mendukung petani jika proyek itu tidak boleh dibangun di hulu sungai.