Pemilu 2019
Banjar Juet Abiansemal & LP Kerobokan Masuk Kategori TPS Rawan, Ini Pengamanan yang Akan Diterapkan
Kabag Ops Polres Badung, Kompol Ketut Sukarta mengatakan TPS yang rawan untuk di Badung yakni di Banjar Juwet Abiansemal dan LP Krobokan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Badung masih dinyatakan rawan.
Pasalnya selain tempatnya yang riskan, juga ada TPS yang sebelumnya pernah melakukan pemungutan suara ulang.
Kabag Ops Polres Badung, Kompol Ketut Sukarta mengatakan TPS yang dikategorikan rawan untuk di Badung yakni di Banjar Juwet Abiansemal dan LP Krobokan.
Menurutnya di Banjar juwet tersebut, pernah terjadi pemungutan ulang suara.
Begitu juga di Lapas Krobokan yang merupakan banyak warga binaan.
“Kalau di Badung menurut kami itu aja yang dikategorikan rawan. Sehingga perlu kami antisipasi dalam penjagaannya,” ucapnya di sela-sela apel gelar pasukan personel Polres Badung, yang dilaksanakan di Gor Mengwi, Badung, Sabtu (13/4/2019).
Ia juga mengatakan untuk pengaman TPS kategori sangat rawan, akan dilakukan penjagaan Bali sistem dengan sistem 2.1.2.
“Pengamanannya kita menggunakan Bali sistem, jadi semua saling mengamankan dan membantu pengamanannya. Selain itu untuk sistem 2.1.2 itu artinya akan ada dua aparat kepolisian, dalam satu TPS dan didampingi dua linmas,” paparnya.
Baca: Dongkrak Kolektabilitas Iuran, BPJS Kesehatan Gandeng LPD
Baca: Pasar Tradisional, Pembayaran Modern; E-restribusi Mulai Diterapkan di Pasar Peninjoan
Lebih lanjut ia mengatakan, di wilayah hukum Polres Badung TPS dibagi menjadi tiga kategori yakni TPS kurang rawan, TPS rawan dan TPS sangat rawan.
Untuk TPS kurang rawan pengamanannya nanti diperhitungkan dengan sistem 2.5.10, yang artinya dua anggota kepolisian yang mengawal lima TPS dan dibantu dengan sepuluh linmas.
Selain itu, TPS rawan nantinya akan dilakukan penjagaan dengan sistem 2.2.4, yang artinya dua aparat kepolisian akan menjaga dua TPS dan dibantu empat orang linmas.
“Begitu juga TPS sangat rawan nanti penjagaannya dengan sistem 2.1.2,” jelasnya.
Di sisi lain, Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta yang juga memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan menghadapi Pemilu 2019, mengatakan pihaknya akan menurunkan 568 personel di wilayah hukum Polres Badung untuk penjagaan TPS.
Di Kabupaten Badung terdapat 1.413 TPS, namun wilayah hukum Polres Badung hanya melakukan pengamanan sebanyak 947 TPS.
Baca: Ratusan Atlet Panjat Tebing Ikut Porsenijar Denpasar 2019
Baca: Manfaatkan Sampah Plastik Jadi Ecobricks, PAUD Bintang Permata Gelar Acara Peduli Lingkungan
“Untuk pengamanannya sudah diberikan tugas masing-masing. Sehingga apel ini kita gelar untuk kesiapan personel dan juga mendapat pengarahan dari Bawaslu dan KPU Badung,” ucapnya.