Kekerasan di Sekolah
Penuhi Panggilan Polres Klungkung, Kepsek Diperiksa Terkait Dugaan Kekerasan
Satreskrim Polres Klungkung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMA Saraswati I Gusti Made Subrata
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Satreskrim Polres Klungkung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMA Saraswati I Gusti Made Subrata, Kamis (16/5/2019).
Pemeriksaan ini masih terkait dugaan kasus kekerasan fisik oleh kepsek, yang dilakukan terhadap siswinya, Ni Komang Putri (19).
Gusti Made Subrata tiba di Satreskim Polres Klungkung seorang diri, Kamis (16/5/2019).
Ia mengenakan pakaian adat dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
"Kami masih mintai keterangan, terkait kasus itu. Saksi selaku terlapor, baru kali ini kami periksa," jelas Kasat Reskrim Polres Klungking AKP Mirza Gunawan.
Sebelumnya, selain memeriksa pelapor, kepolisian juga telah memeriksa dua guru di SMA Saraswati yang dianggap mengetahui kasus dugaan kekerasan di sekolah tersebut.
Selain meminta keterangan saksi, kepolisian juga telah menyita dan memeriksa rekaman CCTV.
"Jika masih ada keterangan yang perlu kami gali, kami masih akan memanggil saksi-saksi lainnya. Kami juga akan cocokkan dengan barang bukti," jelas Mirza Gunawan.
Kepsek Ingin Datangi Rumah Putri Lagi, Upaya Mediasi Kedua Kasus Penjambakan Siswa
Kasus dugaan kekerasan fisik yang dilakukan Kepala Sekolah SMA Saraswati Klungkung, I Gusti Made Subrata terhadap siswanya, Ni Komang Putri (19) terus berlanjut.
Hari ini Subrata memenuhi penggilan polisi.
Baca: Bali Bakal Jadi Venue Pelatnas Dancesport SEA Games 2019
Baca: Hidup dari Hasil Membuat Canang, Pasutri Disabilitas di Seraya Timur Serba Kekurangan
Selain itu ia juga ingin mengunjungi rumah Putri lagi untuk mediasi.
"Kata guru yang kemarin dimintai keterangan, saya memang dipanggil untuk diperiksa besok (hari ini). Tapi sampai saat ini saya belum menerima surat pemanggilan itu," ungkap Subrata, Rabu (15/5/2019).
Jika pun dipanggil, ia mengaku akan memenuhinya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan mengupayakan penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan.