Pungutan Wisman 10 Dolar Melalui Tiket Pesawat Tersendat, Pemprov Bali Upayakan Jalan Lain
Pemprov Bali tengah berupaya melebarkan ruang fiskal melalui jalur pariwisata dengan menerapkan pemungutan kontribusi bagi wisatawan mancanegara
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Pungutan Wisman 10 Dolar Melalui Tiket Pesawat Tersendat, Pemprov Bali Upayakan Jalan Lain
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah berupaya melebarkan ruang fiskal melalui jalur pariwisata dengan menerapkan pemungutan kontribusi bagi wisatawan mancanegara (wisman) sebesar 10 dolar.
Munculnya gagasan ini karena Pemprov Bali menilai, selama ini belum ada kontribusi dari pariwisata padahal Bali sendiri dikenal dengan pariwisatanya.
Meski pariwisata banyak menghasilkan pajak hotel dan restoran (PHR), namun hal itu menjadi wewenang pihak kabupaten/kota.
Sementara pendapatan asli daerah (PAD) Bali sebesar Rp 3 triliun paling besar bersumber dari pajak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Gagasan mengenai kontribusi wisatawan mancanegara ini diregulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali.
Baca: Daftar Sekolah Lewat Jalur Prestasi Harus Penuhi Syarat Ini, PPDB 2019 Dibuka Juni Mendatang
Baca: WhatsApp, FB & Instagram Masih Error Hingga Saat Ini, 11 Kota Ini Paling Terdampak Termasuk Denpasar
Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencari solusi dimana kontribusi terhadap wisatawan ini dapat dipungut.
Sebelumnya, pemprov Bali mencoba melakukan pemungutan melalui tiket pesawat.
Namun nyatanya hal itu tidak bisa dilakukan tersandung oleh undang-undang internasional.
"Kita sudah bicara sampai ke level kementerian. Kita mencoba sekarang lewat format yang berbeda," kata dia saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Jumat (24/5/2019) siang usai melakukan pertemuan dengan berbagai asosiasi pariwisata.
Tokoh Puri Ubud ini mengatakan, kini tercetus ide untuk melakukan pemungutan melalui hotel tempat wisatawan menginap untuk pertama kalinya.
Baca: Inilah Daftar Nama Pengacara Kubu Jokowi dan Prabowo Yang Akan Berjuang di MK
Baca: Perubahan Drastis Lidya Pratiwi Selama di Penjara Seusai Bunuh Kekasihnya, Tak Lama Lagi Bebas
Namun melalui jalur ini, Cok Ace mengaku juga mengalami kesulitan.
Pasalnya jika wisatawan tersebut tinggal di hotel yang murah maka akan sangat dirasakan.
Meski mendapatkan sejumlah rintangan, Wagub Cok Ace optimis pemungutan kontribusi wisatawan bisa dilaksanakan.
Hal itu karena asosiasi setuju dengan keinginan pemprov Bali, hanya saja pihaknya masih mencari solusi tempat pemungutan.
"Ini kita dengar semua ketua-ketua asosiasi tidak ada yang keberatan. Saya melihat respons dari teman-teman industri sangat positif sekali. Mereka menyadari pemprov Bali membutuhkan anggaran untuk melakukan penataan," kata eks Bupati Gianyar ini.(*)