Beach Clean Up di Pantai Mertasari, 1 Jam Kumpulkan 700 Kg Sampah Plastik dan Ribuan Puntung Rokok
Selain memasang asbak raksasa di 10 titik pantai di Kota Denpasar, Komunitas Malu Dong juga menggelar Beach Clean Up
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Beach Clean Up di Pantai Mertasari, 1 Jam Kumpulkan 700 Kg Sampah Plastik dan Ribuan Puntung Rokok
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selain memasang asbak raksasa di 10 titik pantai di Kota Denpasar, Komunitas Malu Dong juga menggelar Beach Clean Up, Minggu (26/5/2019).
Beach Clean Up ini turut mengundang DLHK Kota Denpasar dan unsur masyarakat.
Dari kegiatan bersih-bersih ini, terkumpul sebanyak 700 kg sampah plastik dan ribuan puntung rokok dalam 1 jam.
Kordinator Komunitas Malu Dong, I Komang Bemo Sudiarta mengatakan, aksi ini diikuti oleh 500 orang peserta yang berasal dari OPD Pemkot Denpasar, siswa, serta komunitas peduli lingkungan dan sosial.
Baca: Lawan Kecanduan Gula dan Garam dengan 5 Cara Ini
Baca: Komunitas Malu Dong Pasang Asbak Raksasa di 10 Titik di Denpasar
Dari kegiatan ini tentu diharapkan dapat memberikan edukasi bagi seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat sadar lah, jangan sampai aktivitas masyarakat yang acuh membuang sampah sembarangan dapat merugikan banyak pihak, termasuk masa depan pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar,” kata Sudiarta.
Kadis DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada mengatakan saat ini pantai menjadi tujuan wisatawan yang berlibur ke Bali dan juga tempat rekreasi yang favorit warga masyarakat.
Hingga saat ini, lanjut Wisada, kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih minim, terutama yang berlokasi di alam terbuka.
Baca: Suasana Pagi Tenang & Jatuh pada Hari Ganjil, Ini Tanda Datangnya Lailatul Qadar, Malam Seribu Bulan
Baca: Bagaimana Kebahagiaan Datang Padamu Hari Ini? Gemini & Sagitarius Butuh Petualangan Baru
Dimana, puntung rokok dan sisa makanan masih mendominasi sampah di kawasan tempat umum.
“Dengan aksi beach clean up yang difokuskan pada penanganan sampah plastik dan puntung rokok ini diharapkan mampu memberikan edukasi masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan, dan peserta aksi ini juga agar ikut menyosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan dan kebersihan tempat umum kepada sanak saudara,” kata Wisada.
Wisada juga menambahkan, untuk mengatasi permasalahan puntung rokok dan plastik, Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang pengurangan plastik.
“Tentunya ini harus kita sikapi bersama dan menjadi acuan untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan utamanya dengan tidak membuang sampah dan puntung rokok sembarangan,” imbuh Wisada. (*)