Layanan Inovasi Pertama di Provinsi Bali, Warga Binaan Lapas Bangli Video Call dengan Keluarga
Kabar gembira bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Pulau Dewata Bali. Kini mereka sudah dizinkan berkomunikasi dengan keluarga menggunakan pangg
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
Berita Bangli hari ini
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI -- Berita Bangli hari ini, setiap warga binaan mendapat layanan ini sekali sebulan dengan durasi panggilan selama 10 menit.
Kabar gembira bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Pulau Dewata Bali.
Kini mereka sudah dizinkan berkomunikasi dengan keluarga menggunakan panggilan video atau video call.
WBP yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bangli telah memanfaatkan sarana tersebut. Pihak Lapas menyediakan perangkat komunikasi yang memungkinkan WBP melakukan panggilan video.
Kepala Lapas Narkotika Bangli, Arif Rahman mengungkapkan pelayanan video call bagi WBP merupakan inovasi pertama di Provinsi Bali.
Baca: PPDB Jalur Prestasi di SMAN 2 Bangli Minim Pendaftar, Dua Jurusan di SMKN 4 Bangli Minim Peminat
Layanan tersebut dibuka perdana pada Selasa (2/7).
Sebanyak 13 WBP melakukan panggilan video dengan keluarganya secara bergantian menggunakan dua unit perangkat komputer yang tersedia.
Arif Rahman menegaskan, layanan video call bagi WBP tidak menyalahi aturan.
Inovasi ini memiliki dasar hukum di antaranya UU Pemasyarakatan No. 12 tahun 1995, PP 32 Tahun 1999 tentang syarat dan pemberian hak WBP.
Pun demikian dalam prinsip pengayoman, WBP tidak boleh dijauhkan atau diasingkan dari keluarga.
Sedangkan tujuannya, Arif menyebut untuk pemenuhan salah satu hak WBP agar tetap bisa berhubungan serta berkomunikasi dengan keluarganya.
Baca: Panen Perdana Bawang Putih di Bangli Mencapai 14 Ton dari Lahan Seluas 50 Hektare
Selain itu melibatkan peran keluarga dalam pengawasan dan pembinaan WBP.
Dikatakannya, layanan video call berlaku untuk WBP lokal maupun asing.
Layanan ini bisa digunakan setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.