Pilkada Serentak di Bali
Ketika 9 Pasien RSJ Bangli Ikut Mencoblos, Ini yang Bikin Ketawa
Nengah Simpen (40) menjadi pasien yang mendapatkan kesempatan pertama. Pria asal Desa Pengiangan Kangin, Susut, Bangli, ini pun terlihat mantap
Penulis: I Putu Darmendra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Pilkada Bangli diikuti dua kontestan.
Masing-masing paslon nomor urut 1, I Made Gianyar dan Nyoman Sedan Artha (GITA), dan paslon nomor urut 2, Ida Bagus Brahmaputra dan I Ketut Ridet.
Pukul 13.00 Wita, Ketua KPPS TPS 21, Wayan Murjana, mengumumkan hasil pemilihan.
"Dari 19 suara, 5 untuk pasangan GITA, 12 untuk pasangan BPR, dan 2 suara tidak sah," katanya. Dengan demikian, BPR menang atas GITA di TPS 21 RSJ Bangli.
Murjana menjelaskan, tidak semua pasien bisa melakukan pencoblosan.
Pasien yang bisa menggunakan hak suaranya adalah mereka yang berKTP Bangli.
Selain itu, tim dokter juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kejiwaan pasien sejak Selasa (8/12/2015).
Tidak sampai di sana, pagi kemarin juga dilakukan hal sama.
Mereka diperiksa lagi. Hasilnya sama demikian.
Sembilan pasien dinyatakan siap untuk melakukan pencoblosan.
"Di sini tidak harus semuanya melakukan pencoblosan. Sebelum mencoblos, mereka dicek dulu dan rekomendasi dari dokter turun. Tadi pagi (kemarin pagi) dicek lagi siapa yang tidak kumat atau dianggap tidak ada ganguan maka itu yang diberikan. Ini istimewanya," papar Murjana.
Pemeriksaan terhadap kondisi kestabilan emosi kejiwaan pasien sangat diperhatikan.
Kata dia, tentu tidak ada yang ingin melihat pasien merobek-robek kertas suaranya. Sebelumnya KPPS juga memberikan tuntunan bagaimana mekanisme pencoblosan.
"Kalau di sini harus diperiksa dulu. Jangan sampai mereka dikasi surat suara malah dirobek suratnya. KPPS memberikan guide line," katanya.
Pencoblosan di TPS 21 RSJ disaksikan oleh Ketua KPUD Bangli Dewa Gede Agung Lidartawan, Kapolres Bangli AKBP Danang Beny, dan Wakapolres Bangli Kompol Wimboko. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali