Tragedi Pegawai Honorer yang Dilecehkan Tukang Urut di Bali
Kasus di Tabanan, Bali, ini bikin kita harus mengelus dada. Sebab ada seorang pegawai honorer di Pemkab Tabanan jadi korban pelecehan seksual.
Penulis: I Made Argawa | Editor: Irma Yudistirani
Setelah selesai dipijat, dan sampai di rumah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Selanjutnya dilaporkan ke Polres Tabanan.
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Pihak penyidik Polres Tabanan telah melakukan visum terhadap korban.
“Kasusnya masih lidik dan korban sudah divisum dan sedang menunggu hasil,” katanya.
Polres Tabanan merencanakan pemanggilan terhadap terlapor dugaan kasus pelecehan seksual, I Wayan S (72).
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa, mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang pernah diurut oleh terlapor.
“Kemungkinan minggu depan kita akan panggil, saat ini masih dalam proses pengumpulan keterangan saksi,” katanya, Jumat (21/10/2016).
Terkait dengan hasil visum, AKP I Putu Oka Suyasa menyebutkan hasilnya secara tertulis belum diterima.
Tapi, disebutkan olehnya, tanda-tanda pelecehan tidak tampak dari hasil visum.
“Itu informasi awal, jelasnya tunggu hasil visum yang tertulis,” ujarnya.
Selain itu, dijelaskan data sementara dari pengumpulan keterangan saksi, diketahui terlapor saat melakukan praktek urut selalu mencari urat yang keseleo dari pangkal paha.
“Masih dikembangkan lagi seperti apa,” jelasnya.
Terpisah, Humas BRSUD Tabanan, I Made Suarjaya mengakui pihaknya telah melakukan visum terhadap Putu MW (19) asal Banjar Kemetug, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur.
“Memang telah dilakukan visum, tapi hasil secara tertulis belum dikeluarkan,” jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-pijat-kaki_20161021_111757.jpg)