Menyakitkan Mendengar Komentar Tentang Bali Yang Disebut Tempat Maksiat Lantaran Joged Jaruh
ATMB mendesak para pemegang kebijakan, untuk menertibkan dan melarang pementasan Joged Bumbung yang ditampilkan dengan unsur-unsur porno.
Penulis: Cisilia Agustina. S | Editor: Eviera Paramita Sandi
Para deklarator juga mendorong institusi penegak hukum mengambil langkah hukum untuk menyetop pementasannya maupun menangkap pengunggah video joged jaruh di berbagai media sosial.
Pemprovi Bali juga diminta mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemkab/pemkot, PHDI, MUDP, dan lembaga-lembaga terkait untuk mencegah pementasan Joged Bumbung yang dibawakan dengan mesum.
"Kami akan proaktif untuk memantau, dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di lembaga adat, birokrasi dan penegak hukum untuk mencegah hal serupa terjadi lagi," ujar Agung Suryawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mengaku sangat bersyukur karena mendapat dukungan dari berbagai komponen untuk membasmi joged cabul yang menodai Joged Bumbung.
"Di pihak kami, akan ada pembinaan terhadap penari joged, penabuh, pengibing serta masyarakat yang mengundang grup joged untuk tampil," ujarnya.
Mengenai pembinaan moral dan etika, lanjut Dewa Beratha, PHDI diminta lebih proaktif bergerak, dan diharapkan MUDP dapat menindaklanjuti deklarasi tersebut dengan membuat awig-awig dan perarem atau aturan adat tertulis.(*)