Bejat, Balian Hamili Cucunya Beralasan Hilangkan Ilmu Pengobatan, Ini Pengakuannya!
Jero Dindin, yang mengaku seorang balian di Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli, tega merenggut keperawanan cucunya Ni Luh RR (14).
Laporan Wartawan Tribun Bali, Muhammad Fredey Mercury
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - MN alias Jero Dindin, seorang kakek berumur 59 tahun, terlihat santai ketika diwawancara sejumlah wartawan di ruang Satreskrim Polres Bangli, Bali, Minggu (7/5/2017).
Raut wajahnya tidak menampakkan wajah penyesalan sama sekali meski ia telah berbuat bejat terhadap cucunya hingga hamil tujuh bulan.
Baca: Tinggal Seatap, Ayah Korban Pertama Kali Curiga Putrinya Hamil Karena Ini!
Baca: Balian Cabuli Cucunya untuk Hilangkan Ilmu Disebut Hanya Modus Semata
Jero Dindin, yang mengaku seorang balian di Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli, tega merenggut keperawanan cucunya Ni Luh RR (14).
Sang kakek cabul merusak masa depan cucunya yang saat ini masih berstatus pelajar kelas 3 SMP.
Akibat perbuatan bejat Jero Dindin, kini RR "berbadan dua" dan tak bisa melanjutkan sekolahnya.
Menurut pengakuannya, perbuatan tersebut dilakukan dengan alasan untuk menghilangkan ilmu penyembuhan yang dimilikinya.
Jero Dindin mengaku bosan menjadi balian penyembuh penyakit, dan ingin menjadi orang biasa.
Dikatakannya, cara agar ilmu balian-nya luntur adalah dengan melakukan hubungan layaknya suami-istri di luar nikah.
“Salah satu cara biar ilmu itu luntur adalah dengan melakukan hubungan di luar nikah,” ucapnya enteng, sembari duduk di kursi plastik.
Ditanya alasan mengapa harus berhubungan intim, Jero Dindin hanya mengatakan karena tidak ada pilihan lain.
Sedangkan pemilihan cucunya sebagai "pelampiasan, dia beralasan karena tidak mungkin ada wanita yang menyukainya selain cucunya.
Ia pun mengklaim hubungan suami-istri tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pemerkosaan_20170507_150950.jpg)