Bejat, Balian Hamili Cucunya Beralasan Hilangkan Ilmu Pengobatan, Ini Pengakuannya!
Jero Dindin, yang mengaku seorang balian di Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli, tega merenggut keperawanan cucunya Ni Luh RR (14).
Tapi KA belum sepenuhnya percaya dengan hasil tes pack tersebut.
Keesokan harinya sang anak dibawa ke RSUD Bangli untuk diperiksa lagi, dan lagi-lagi hasilnya positif.
Bahkan kandungannya telah memasuki angka tujuh bulan.
Dengan kondisi syok, KA kemudian menanyakan kepada sang anak, siapa lelaki yang menghamilinya.
Namun RR tak mau menyebutnya.
Malah ia justru bersikukuh tidak pernah melakukan hubungan intim dengan siapapun.
"Ayahnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembuku untuk dilakukan penyelidikan,” kata AKP Deni Septiawan.
Lima Kali
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Sabtu (6/5/2017) dilakukan penangkapan terhadap kakek korban.
Polisi mencurigai kakek korban yang telah menghamilinya cucunya.
Sebab, dalam satu rumah hanya ditempati oleh sang kakek dan cucunya.
Ketika diinterogasi, Jero Dindin mengakui dirinya telah melakukan perbuatan bejat-nya sebanyak lima kali mulai dari bulan Januari hingga Septermber 2016.
Dari lima usahanya mengajak korban, dua kali gagal.
Setelah percobaan ketiga, pelaku berhasil mengajak korban berhubungan intim tanpa penolakan.
Jero Dindin mengakui, di rumah ia hanya tinggal bersama dengan cucunya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pemerkosaan_20170507_150950.jpg)