Mabes Polri Gerebek Diskotek Akasaka

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Kronologi Penggerebekan Kasus Narkoba Akasaka

Pengerebekan kasus narkoba dan penangkapan terhadap manajer diskotek Akasaka ini berawal adanya pengiriman belasan ribu pil ekstasi melalui penerima

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Petugas polisi berjaga-jaga di Akasaka Club, Selasa (6/6/2017) 

Barang tersebut dikirimkan oleh DS dari Jakarta ke Bali lewat jalur darat via Surabaya, dengan menumpangi mobil Grand Livina.

Untuk mengelabuhi petugas, DS menyembunyikan 19 ribu pil ekstasi tersebut di dalam ban cadangan atau serep dan di backleading mobilnya.

"17 bungkus ekstasi dengan total 17 ribu butir dimasukkan ke dalam ban serep dan dua bungkus berisi 2.000 butir di backleading mobil," beber Eko.

Setiba di Bali, DS menunggu rekannya, tersangka IS alias KOI dari Padang untuk bersama-sama menyerahkan ekstasi tersebut di Sanur Paradise Plaza Hotel, Denpasar.

Selanjutnya, tersangka lain dari Sidoarjo, BL, datang menemui DS dan KOI di hotel tersebut.

BL diduga berperan sebagai perantara atau orang suruhan WI.

Selanjutnya, DS membawa dan menyerahkan pesanan 19 ribu pil ekstasi itu kepada WI di lobi Akasaka

"BL lalu menyerahkan ekstasi sejumlah 19 ribu tersebut kepada tersangka WI selaku manajer diskotek Akasaka, yang rencananya akan diedarkan untuk pengunjung Akasaka," ungkap Eko.

Dari pengungkapan kasus narkoba ini, total ada empat tersangka yang ditangkap tim Mabes Polri dan Polda Bali.

Rencana tindak lanjutnya, untuk para tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan di kantor Dittipid Narkoba Cawang.

"Termasuk akan mendalami aliran rekening yang apabila ada akan dikenakan pasal pencucian uang (TPPU)," tukas Eko. (ang/coz)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved