Anggota TNI Dibunuh di Bali

Wanita Ini Syok, Ternyata Sudah Punya Firasat Kurang Baik saat Prada Yanuar Pamitan

Sebelum peristiwa perkelahian yang berujung korban ditusuk hingga meninggal dunia tersebut, korban sempat ke rumah Lara yang beralamat di Pesanggaran

Istimewa
Jenazah Prada Yanuar Setiawan (20). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Hisyam Mudin

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lara (35), benar-benar syok saat mendengar peristiwa nahas yang dialami adik sepupunya, Prada Yanuar Setiawan (20).

Pasalnya, sebelum peristiwa perkelahian yang berujung korban ditusuk hingga meninggal dunia tersebut, korban sempat ke rumah Lara yang beralamat di Pesanggaran, Denpasar.

Baca: Dewa Rai Syok Berat Anaknya Terlibat Penusukan, Berawal Saling Salip di Jalan

Baca: Mulut Johari Terus Menganga Akibat Wajahnya Diinjak Saat Terjadi Perkelahian di Jimbaran

Baca: Prada Yanuar Dikeroyok dan Ditusuk Hingga Tewas, Pelaku Utama Diduga Anak Anggota DPRD Bali

Baca: Anggota TNI Tewas saat Tengah Jalani Izin Liburan, Polisi Redam Dendam Terhadap Pelaku

Baca: ‎Ini 6 Orang yang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuh Prada Yanuar

Saat ditemui diruang tunggu Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Minggu (9/7/2017) kemarin, Lara mengatakan, sebelum peristiwa nahas yang meninmpa adik sepepunya tersebut, sekitar pukul 19.00 Wita pada Sabtu (8/7/2017), korban ke rumah Lara dan ngobrol sambil minum kopi.

Sekitar satu setengah jam korban bersama keluarganya di rumah, korban pun pamit mau keluar dan tidak nginap di rumah Lara.

Korban dijemput dua orang temannya dengan mengendarai dua sepeda motor sekitar pukul 20.30 Wita.

Baca: Terkuak, Hanya Gara-gara Ini Picu Penusukan Prada Yanuar, Anak Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka Utama

Saat dijemput, Lara sudah memiliki firasat tidak baik dengan adik sepupunya.

Ia pun sampai tiga kali berpesan kepada korban untuk berhati-hati di jalan.

Bahkan, Lara juga membuka pintu pagar dan mengantar adiknya saat hendak pergi.

Korban sendiri berpesan ke Lara bahwa besok pagi (kemarin pagi) akan balik ke rumah dan makan di rumah sekaligus pamit karena harus balik ke asrama.

Dikatakan Lara, orangtua korban yang ada di kampung juga berpesan selain di asrama, korban hanya bisa tidur di rumah Lara.

"Saya benar-benar kaget. Saya tak tahu kronologinya seperti apa karena kejadian ini juga saya dengar dari kampung. Dia pamit mau ke Kuta. Saya tanya tidur di sini? Dia bilang tidur di tempat temannya dan besok pagi baru dia ke rumah dan makan di rumah. Sekalian pamit mau pulang ke Asrama," tutur Lara dengan nada terbata-bata.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan luar (PL), Kepala Bagian/SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr. Ida Bagus Putu Alit mengatakan, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian kanan dada yang mengenai paru-paru dan jantung.

Jenazah korban diterima di ruang forensik pukul 09.00 Wita dan dilakukan pemeriksaan luar (PL) pada pukul 09.15 Wita.

"Dari hasil PL, jenazah korban ditemukan luka terbuka pada dada dan daun telinga. Luka terbuka pada dada sesuai dengan luka tusuk. Perkiraan waktu kematian, korban meninggal kurang dari 8 jam sebelum pemeriksaan," terang Alit.

Sekitar pukul 16.40 Wita, jenazah korban dibawa ke Rumah Duka RSAD Udayana, Denpasar.

Rencananya, jenazah korban akan dipulangkan ke Manggarai, NTT, hari ini pukul 14.40 Wita dari Bandara Internasional Ngurah Rai, untuk dimakamkan di Reo, Manggarai Tengah.

Johari Terkendala Biaya

Sementara itu, korban lainnya Muhammad Johari (22), masih terbaring lemah di ruangan IGD RSUP Sanglah.

Sebelumnya, setelah insiden pengeroyokan, Johari sempat dirawat di RSUD Surya Husada.

Setiba di RS Sanglah, Johari yang juga asal Manggarai, langsung ditangani tim medis dengan melakukan tindakan tc-scan dan rontegen.

Dari hasilnya, korban harus dilakukan tindakan operasi tulang rahang. Namun, dikarenakan terkendala biaya, korban hingga kemarin sore belum juga dioperasi.

"Masih koordinasi dengan pihak keluarga di kampung karena biaya operasinya sekitar Rp 40 juta. Biaya tersebut di luar biaya obat-obatan dan kamar inap selama di rumah sakit. BPJS ada tapi tidak bisa digunakan karena kasusnya tidak masuk kriteria," ujar Budi, keluarga korban saat ditemui diruang IGD RSUP Sanglah, kemarin. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved