Anggota TNI Dibunuh di Bali
Terkuak, Hanya Gara-gara Ini Picu Penusukan Prada Yanuar, Anak Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka Utama
Satu tersangka utama kasus tersebut, merupakan anak anggota Dewan Provinsi Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto menyatakan, telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penusukan berujung kematian anggota TNI AD yang sedang pendidikan militer di Pulaki, Buleleng, Bali.
Prajurit Dua (Prada) Yanuar Setiawan (20) yang pada 17 Juli nanti semestinya sudah mendapat penempatan sebagai anggota TNI AD, meregang nyawa setelah dikeroyok dan ditusuk di Jl By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (9/7/2017) dinihari saat izin berlibur.
Baca: Sebelum Tewas di By Pass Ngurah Rai, Wanita Ini Tiga Kali Sampaikan Pesan Pada Prada Yanuar!
Baca: Mulut Johari Terus Menganga Akibat Wajahnya Diinjak Saat Terjadi Perkelahian di Jimbaran
Baca: Prada Yanuar Dikeroyok dan Ditusuk Hingga Tewas, Pelaku Utama Diduga Anak Anggota DPRD Bali
Baca: Wanita Ini Syok, Ternyata Sudah Punya Firasat Kurang Baik saat Prada Yanuar Pamitan
Baca: Ini 6 Orang yang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuh Prada Yanuar
Satu tersangka utama kasus tersebut, merupakan anak anggota Dewan Provinsi Bali.
Status ini naik usai dilakukan penyidikan kemarin malam.
"Sudah kami tetapkan tersangka. Tersangka utamanya DKDA," ucap Aris kepada awak media saat ditemui di ruangannya, Senin (10/7/2017).
Baca: Topi Terjatuh Hingga Penusukan Prada Yanuar, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Disinggung, apakah benar DKDA merupakan anak anggota Dewan Provinsi Bali, berinisial DNR, Aris membenarkan hal tersebut.
"Ya benar. Anak anggota Dewan Provinsi Bali," bebernya.
Aris menambahkan, selain enam tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada lima orang lagi yang juga terlibat.
Lima orang terlibat masih dalam pemeriksaan.