Gunung Agung Terkini

‘Akhirnya Doa Kami Terkabul, Status Gunung Agung Turun’, Radius Bahaya Kini 6 Km dari Kawah Puncak

Kendati status aktivitas Gunung Agung diturunkan jadi Siaga, Kasbani menambahkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Agung belum mereda sepenuhnya.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra/Facebook Pusdalops BPBD Prov Bali
Gunung Agung, Senin (30/10/2017). Inzet: Pengungsi pulang kampung secara mandiri dari GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung, Minggu (29/10/2017) sore. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Setelah 37 hari berada di level IV (Awas) sejak ditetapkan pada 22 September 2017 lalu, akhirnya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Agung menjadi Level III (Siaga) per hari Minggu (29/10/2017) pukul 16.00 Wita.

“Berdasarkan hasil analisis data visual dan kegempaan serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka pada tanggal 29 Oktober 2017 pukul 16.00 Wita status Gunung Agung diturunkan dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga)," jelas Kepala PVMBG, Ir Kasbani MSc, dalam jumpa pers di Pos Pantau Gunung Agung di Rendang, Karangasem, Minggu (29/10/2017).

Baca: Statusnya Sudah Turun, Apakah Berarti Gunung Agung Tak Jadi Meletus?

Baca: 10 Fakta Aktivitas Gunung Agung Hingga Turun Status Jadi Siaga, Kasbani: Tidak Ada Unsur Tekanan

Baca: Ribuan Pengungsi Gunung Agung Sudah Boleh Pulang, Sutopo: Bali Aman

Kendati status aktivitas Gunung Agung diturunkan jadi Siaga, Kasbani menambahkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Agung belum mereda sepenuhnya.

Gunung api setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu masih memiliki potensi untuk meletus.

“Zona perkiraan bahaya itu bersifat dinamis dan terus dievaluasi, serta dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling terbaru,” kata Kasbani dalam jumpa pers yang didampingi Kepala Sub Bidang Mitigasi Pemantauan Gunung Api Wilayah Timur PVMBG, Dr. Devy Kamil Syahbana, serta Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Pasca diturunkannya status Gunung Agung menjadi Level III (Siaga), radius bahaya yang semula 9 kilometer (km) kini menjadi 6 km dari Kawah Puncak Gunung Agung.

Perluasan sektoral (radius bahaya) dari sebelumnya 12 km kini menjadi 7,5 km.
Daerah-daerah terdampak atau Kawasan Rawan Bencana (KRB) baru yang berada di dalam radius 6 hingga 7,5 km itu meliputi enam desa.

Yakni Dusun Br. Belong, Pucang, dan Pengalusan (Desa Ban); Dusun Br. Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badeg Dukuh, Telunbuana, Pura, Lebih dan Sogra (Desa Sebudi); Dusun Br. Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul (Desa Besakih); Dusun Br. Bukitpaon dan Tanaharon (Desa Buana Giri); Dusun Br. Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan); dan sebagian wilayah Desa Dukuh.

Ni Wayan Sulatri (55), pengungsi asal Desa Griana Kangin, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem, mengucap syukur saat mendengar informasi status Gunung Agung secara resmi diturunkan kemarin.

Doanya selama tinggal di pengungsian terwujud dengan turunnya aktivitas vulkanik gunung itu. .

“Akhirnya doa kami terkabul, dan sekarang status gunungnya turun. Tapi kami masih menunggu infomasi dulu dari pihak desa apakah kami sudah boleh kembali,” ujar Ni Wayan Sulatri saat ditemui di Pos Pengungsian Banjar Lebah, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung, Minggu (19/10/2017) sore.

Sulatri dan keluarganya mengaku ingin pulang ke kampung halamannya untuk merayakan Galungan, yang jatuh pada 1 November nanti.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved