Gunung Agung Terkini
‘Akhirnya Doa Kami Terkabul, Status Gunung Agung Turun’, Radius Bahaya Kini 6 Km dari Kawah Puncak
Kendati status aktivitas Gunung Agung diturunkan jadi Siaga, Kasbani menambahkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Agung belum mereda sepenuhnya.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Setelah 37 hari berada di level IV (Awas) sejak ditetapkan pada 22 September 2017 lalu, akhirnya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Agung menjadi Level III (Siaga) per hari Minggu (29/10/2017) pukul 16.00 Wita.
“Berdasarkan hasil analisis data visual dan kegempaan serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka pada tanggal 29 Oktober 2017 pukul 16.00 Wita status Gunung Agung diturunkan dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga)," jelas Kepala PVMBG, Ir Kasbani MSc, dalam jumpa pers di Pos Pantau Gunung Agung di Rendang, Karangasem, Minggu (29/10/2017).
Baca: Statusnya Sudah Turun, Apakah Berarti Gunung Agung Tak Jadi Meletus?
Baca: 10 Fakta Aktivitas Gunung Agung Hingga Turun Status Jadi Siaga, Kasbani: Tidak Ada Unsur Tekanan
Baca: Ribuan Pengungsi Gunung Agung Sudah Boleh Pulang, Sutopo: Bali Aman
Kendati status aktivitas Gunung Agung diturunkan jadi Siaga, Kasbani menambahkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Agung belum mereda sepenuhnya.
Gunung api setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu masih memiliki potensi untuk meletus.
“Zona perkiraan bahaya itu bersifat dinamis dan terus dievaluasi, serta dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling terbaru,” kata Kasbani dalam jumpa pers yang didampingi Kepala Sub Bidang Mitigasi Pemantauan Gunung Api Wilayah Timur PVMBG, Dr. Devy Kamil Syahbana, serta Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Pasca diturunkannya status Gunung Agung menjadi Level III (Siaga), radius bahaya yang semula 9 kilometer (km) kini menjadi 6 km dari Kawah Puncak Gunung Agung.
Perluasan sektoral (radius bahaya) dari sebelumnya 12 km kini menjadi 7,5 km.
Daerah-daerah terdampak atau Kawasan Rawan Bencana (KRB) baru yang berada di dalam radius 6 hingga 7,5 km itu meliputi enam desa.
Yakni Dusun Br. Belong, Pucang, dan Pengalusan (Desa Ban); Dusun Br. Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badeg Dukuh, Telunbuana, Pura, Lebih dan Sogra (Desa Sebudi); Dusun Br. Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul (Desa Besakih); Dusun Br. Bukitpaon dan Tanaharon (Desa Buana Giri); Dusun Br. Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan); dan sebagian wilayah Desa Dukuh.
Ni Wayan Sulatri (55), pengungsi asal Desa Griana Kangin, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem, mengucap syukur saat mendengar informasi status Gunung Agung secara resmi diturunkan kemarin.
Doanya selama tinggal di pengungsian terwujud dengan turunnya aktivitas vulkanik gunung itu. .
“Akhirnya doa kami terkabul, dan sekarang status gunungnya turun. Tapi kami masih menunggu infomasi dulu dari pihak desa apakah kami sudah boleh kembali,” ujar Ni Wayan Sulatri saat ditemui di Pos Pengungsian Banjar Lebah, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung, Minggu (19/10/2017) sore.
Sulatri dan keluarganya mengaku ingin pulang ke kampung halamannya untuk merayakan Galungan, yang jatuh pada 1 November nanti.
“Tapi masih lihat-lihat situasi dulu. Kalau merasakan gempa atau ada apa-apa, kami pasti balik lagi ke pengungsian. Karena kan Gunung Agung belum benar-benar mereda,” ucapnya.
Beberapa warga Dusun Kunyit, Desa Besakih yang mengungsi di Banjar Bendul, Kelurahan Semarapura Tengah, Klungkung, juga senang mendengar informasi penurunan status aktivitas Gunung Agung, sehingga dusun mereka kini tidak termasuk dalam zona bahaya.
Namun, mereka masih menunggu surat resmi dan instruksi resmi dari pihak desa untuk kepulangan ke dusun mereka.
“Kami tunggu surat resmi dari pihak pemerintah, apakah kami harus pulang atau tetap di pengungsian. Harus jelas yang tanda tangan nanti siapa. Karena ini menyangkut keselamatan kami. Kami ingin ada pihak yang benar-benar menjamin keselamatan kami jika kami memang harus pulang. Karena status Gunung kan sekarang masih belum normal. Kami tidak ingin pemerintah turunkan status gunung ini karena ada tekanan dari pihak tertentu,” jelas warga Dusun Kunyit, Desa Besakih, I Nyoman Weni Artawa.
Bendesa (Ketua) Adat Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem I Gusti Ngurah Wiryanata di Nongan, Bali, Minggu (29/10/2017), mengatakan pengungsi yang sebagian besar berasal dari luar peta KRB yang baru hingga malam ini masih tetap di lokasi pengungsian.
"PVMBG memang sudah mengumumkan sore tadi, tapi kami tetap memberikan kebijakan kepada warga pengungsi yang ada di wilayah Desa Nongan untuk tinggal di pengungsian. Kami menyadari secara kemanusiaan, sebab mereka ada yang masih trauma dengan kejadian Gunung Agung meletus tahun 1963," ujarnya.
Ngurah Wiryanata yang juga penasehat Relawan Nongan mengatakan, pihaknya memberikan kebebasan kepada mereka warga pengungsi untuk tetap tinggal di pengungsian.
Tetapi yang menjadi pertanyaan bagi Wiryanata, bagaimana sikap pemerintah jika yang dinyatakan di luar KRB yang baru masih tinggal di pengungsian, apakah mereka masih mendapat bantuan logistik atau bagaimana?
"Kami masih berkoordinasi dengan kepala desa, prajuru, relawan dan lembaga lainnya terkait yang menangani pengungsi di luar yang dinyatakan oleh PVMBG atau KRB II dan I tersebut," ucapnya.
Ngurah Wiryanata mengaku juga belum mendapat arahan dari Kantor Kecamatan Rendang mengenai para pengungsi di luar ketentuan atau yang tidak lagi masuk KRB yang baru.
Pada prinsipnya, kata dia, pengurus desa setempat akan tetap membantu dan memberikan fasilitas tempat yang selama ini ada di sejumlah banjar dan wantilan milik desa.
Namun masalah bantuan logistik setelah dinyatakan pengungsi di luar KRB III diperbolehkan pulang ke kampung halamannya, ini juga perlu pihaknya berkoordinasi dengan instansi yang menangani pengungsian.
"Kami segera berkoordinasi dengan Posko Kecamatan Rendang dan instansi terkait yang menangani pengungsian, sehingga para pengungsi mendapat penjelasan apakah masih tetap di pengungsian atau mereka pulang ke kampung halamannya," ujarnya.
Seorang warga pengungsi, Wayan Sulatra mengaku masih berpikir pulang ke kampung halamannya yang masuk KRB.
"Saya masih was-was untuk pulang kampung. Kami masih khawatir dengan keselamatan jiwa. Apakah pemerintah berani menjamin jiwa kami. Memang PVMBG sudah mengumumkan mengenai status Gunung Agung diturunkan menjadi level III (Siaga). Untuk sementara kami masih menunggu kepastian dan saran dari pemerintah," katanya.
Boleh Pulang
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, masyarakat yang berasal dari 6 desa yang masuk dalam KRB yang baru masih harus berada di pengungsian.
Sedangkan warga dari 22 desa lainnya masih dievaluasi oleh BPBD Bali tentang kemungkinan pemulangannya dari lokasi pengungsian.
Keenam desa tersebut dihuni sekitar 47.700 jiwa.
Namun menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali, Dewa Gede Mahendra, para pengungsi yang berasal dari desa/dusun di luar radius 6 hingga 7,5 km bisa kembali pulang ke rumahnya masing-masing.
Untuk diketahui, hingga Sabtu (28/10/2017) saat aktivitas Gunung Agung masih belum berubah (masih status Awas), jumlah pengungsi adalah sebanyak 133.457 jiwa, yang berasal dari 28 desa.
Mereka berada di pengungsian yang tersebar di 385 titik.
Dengan penurunan status jadi Siaga kemarin dan tinggal 6 desa masuk KRB dengan jumlah penduduknya sekitar 47.700 jiwa, maka jumlah pengungsi bakal berkurang drastis.
Sebab, sebagian besar pengungsi sudah boleh pulang.
Jika merujuk pada 6 desa saja yang warganya (sekitar 47.700 jiwa) harus tetap mengungsi, maka jumlah pengungsi bisa berkurang hingga 85.757 jiwa.
Meskipun status Gunung Agung diturunkan jadi Siaga, namun keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung yang ditetapkan Gubernur Bali tetap diperpanjang, yaitu dari 27 Oktober 2017 hingga 9 November 2017.
Perpanjangan masa keadaan darurat ini diperlukan sebagai dasar untuk kemudahan akses penanganan pengungsi.
“Masyarakat di sekitar Gunung Agung diimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Jangan terpancing pada berita-berita yang menyesatkan,” kata
Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) kemarin.
BPBD bersama TNI, Polri, Basarnas, SKPD, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan masyarakat telah menyediakan kendaraan yang ditempatkan di pos pengungsian untuk mengangkut pengungsi pulang. Sebagian pengungsi pulang menggunakan kendaraan sendiri atau dibantu pihak lain.
Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menginstruksikan Kalak BPBD Klungkung, I Putu Widiada, untuk menyiapkan armada jika ada pengungsi yang sudah dinyatakan berasal di luar zona bahaya hendak pulang ke kampung halamannya.
“Kalau ada pengungsi di luar zona bahaya yang mau pulang, sudah kami siapkan kendaraan gratis sebanyak 5 unit,” jelas I Nyoman Suwirta ketika dikonfirmasi di Pos Pengungsian GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung.
Jika ada pengungsi yang hendak pulang ke kampung halamannya, imbuh Suwirta, diharapkan para koordinator pengungsi untuk segera melapor ke Posko Angkutan.
Dengan begitu, pemkab nanti bisa menfasilitasi kepulangan pengungsi tersebut.
Sedangkan Kalak BPBD Klungkung, Putu Widiada menjelaskan, armada yang disiapkan untuk angkut pulang pengungsi di luar KRB yang baru jika mereka ingin pulang, adalah sebanyak 8 unit.
Delapan unit kendaraan itu terdiri dari bus dan truk.
Lima armada disediakan Pemkab Klungkung, sementara sisanya 3 armada dari Pemprov Bali.
Meskipun demikian, hingga Minggu malam (29/10/2017) belum ada pengungsi yang secara resmi melapor ke pihak BPBD untuk meminta difasilitasi pulang.
“Sampai saat in secara resmi belum ada yang minta diantarkan pulang. Tapi saya lihat memang beberapa pengungsi asa pulang menggunakan kendaraan pribadi mereka,” jelas I Putu Widiada.
Meskipun demikian, Widiada menegaskan pihaknya tidak akan memaksa jika ada pengungsi di luar zona bahaya yang masih enggan untuk pulang karena kondisi Gunung Agung belum normal, walaupun statusnya diturunkan.(*)