Mantan Polisi Ditemukan Tewas
Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Aiptu Made Suanda, Ngurah Astika Sampai Bisa Beli Mobil
Astika bahkan bisa beli mobil dari uang rampok, sedangkan pelaku lainnya Tongas hanya bisa beli sound dan bantal gambar Doraemon.
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Otak pembunuhan Aiptu I Made Suanda, Gede Ngurah Astika alias Sandi membagikan hasil rampokan mobil Suanda tidak merata.
Astika bahkan bisa beli mobil dari uang rampok, sedangkan pelaku lainnya Tongas hanya bisa beli sound dan bantal gambar Doraemon.
Baca: Begini Nasib Ngurah Astika, Otak Pembunuh Pensiunan Polisi, Istrinya Tengah Hamil
Hasil penjualan mobil korban mencapai Rp 182 juta.
Sandi hanya memberikan uang Rp 10 juta ke tiga tersangka lainnya, Dewa Made Sudiana, Dewa Made Budianta, dan Putu Veri Permadi.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo mengatakan uang dibagikan melalui istri Sandi berinisial LI.
Namun LI tidak mengetahui uang yang dibagikan hasil kejahatan yang diarsiteki suaminya. LI hanya ikut menemani Sandi negosiasi rumah kontrakan dan membagi uang hasil kejahatan ke para pelaku.
"Istrinya sebagai saksi, karena tidak tahu ada pembunuhan tapi dia tahunya mendapatkan uang dari hasil itu (penggelapan mobil)," tegasnya.
Setelah membagikan uang secara tak merata itu, Sandi kemudian menggunakan uang haram itu membeli mobil Daihatsu Ferroza DK 435 IN warna biru metalik Rp 62 juta.
Sebagian uang juga digunakan membayar rumah kontrakannya di Tabanan.
Pelaku lain Dewa Made Budianto alias Tongas menggunakan uang Rp 10 juta hasil pembagian dari Sandi membeli satu pasang speaker aktif merk Bassoke, dua buah bantal bergambar Doraemon, satu spring bed, dan kalung emas.
"Pelaku lain menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang dan kebutuhan sehari-hari," katanya.
Hadi tidak merinci barang-barang apa yang sudah dibeli oleh pelaku lain, Veri dan Sudiasa.
Terkait pembunuhan, kapolresta menjelaskan masing-masing tersangka memiliki perannya tersendiri.
Sudiasa berperan memberikan kopi yang sudah dicampurkan obat tidur ke korban.